Aset PNPM-MPD Kabupaten Lumajang Harus Terus Dikembangkan

Wabup Lumajang Indah Amperawati ketika memberikan sambutan dalam giat Pembinaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD)

Lumajang Bhirawa
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kembali mengingatkan agar seluruh aset PNPM-MPD (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan ) yang saat ini tengah berjalan untuk terus dibina, dikembangkan sebagai upaya menyangga perekonomian meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Indah Amperawati ketika membuka kegiatan Pembinaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) Pasca Program, yang bertemakan peran Pemerintah Dalam Pelestarian dan Pengembangan Aset PNPM-MPd Pasca Program,di Gedung Kesenian DR. Soedjono, Selasa (30/10).
Bunda Indah, sapaan akrab Wabup menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi peran PNPM-MPD, dinilai sangat membantu dalam rangka peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat Lumajang, namun, di sisi lain dia juga mengingatkan agar aset – aset yang ada, juga tetap dipelihara dan dilindungi sebaik mungkin.
“Dana Rp 63 milyar itu cukup besar, bagaimana cara melindungi aset, maka perlu diikat dalam ikatan hukum, sehingga dana ini selamat dan bisa dimanfaatkan anak cucu kita,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Indah juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 mendatang Pemkab akan meluncurkan sebuah program yakni pinjaman dana tanpa bunga dan tanpa jaminan untuk para pedagang kecil.
Untuk sementara program tersebut akan ditempatkan di 6 pasar, yakni Pasar Baru Lumajang, Pasar Yosowilangun, Pasar Kunir, Pasar Senduro, Pasar Tempeh dan Pasar Pasirian.
“Formulanya masih dibicarakan dengan Camat dan Kepala Pasar, agar dana ini aman dan benar – benar bermanfaat bagi pedagang kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Patria Dwi Hastiadi,dalam sambutannya menjelaskan bahwa aset – aset milik Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) yang telah berjalan itu perlu evaluasi dan dirumuskan agar tetap terjaga dan terus dapat dirasakan pemanfaatannya oleh masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan hasil inventarisasi aset, jumlah dana awal PNPM-MPD berkisar Rp 28,9 Milyar, Sedangkan total dana perguliran yang masih berjalan sampai hari ini sebesar Rp 63,1 Milyar dari 20 PNPM-MPd di Kabupaten Lumajang.
“Kami merumuskan bagaimana aset – aset milik PNPM yang selama ini sudah kita laksanakan yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk tahun – tahun kedepan bisa berkembang,” pungkasnya.(Dwi)

Tags: