Aset PT KAI dan PD Pasar Surya Bakal Terdampak Proyek FR Barat

Surabaya, Bhirawa
Sejumlah bangunan bakal terdampak pelebaran jalan proyek Forntage Road (FR) sisi Barat di Jalan Raya Wonokromo. Bangunan tersebut yakni aset Rumah Dinas (rumdin) PT KAI dan bangunan warga tanpa izin yang digunakan rumah tinggal dan tempat usaha. Selain itu, aset milik PD Pasar Surya juga bakal terkena dampak untuk kelancaran di Jalan A Yani.
Hasil pendataan yang dilakukan Pemkot Surabaya yakni tanah dan bangunan sepanjang Jalan Raya Wonokromo kurang lebihnya 117 meter. Terdiri dari empat rumdin PT KAI dan 13 bangunan warga tanpa adanya izin dari PT KAI.
Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto mengatakan, dari hasil peninjauan lokasi rencana Frontage Road di Jalan Raya Wonokromo sisi Barat ada aset milik PT KAI dan PD Pasar Surya. Selain itu juga ada milik warga sebanyak 21 bangunan dengan posisi antara aset milik BUMN dan BUMD.
“Aset PD Pasar Surya ada 29 stan yang rencana lebar frontage road 10 meter dari pinggir jalan,” katanya usai melakukan pendataan, Kamis (26/1) pada Harian Bhirawa.
Menurut dia, rata-rata bangunan yang akan terpotong jalan selebar 7-9 meter. Untuk detail status kepemilikan lahan, akan dilakukan pendataan oleh pihak kelurahan. “Rencana pelaksanaan fisik jalan ini dalam tahun 2017 sesuai info dari PU Bina Marga,” terangnya.
Fungsi FR yang masuk jalan kelas III ini dimaksudkan sebagai kolektor sekunder, sehingga kecepatan rencana yang diizinkan yaitu maksimal 60 km/jam.
Frontage Road sisi Barat yang pembangunannya dilaksanakan mulai tahun 2012 sampai dengan 2016, memiliki panjang total 4,3 kilometer.
Pengerjaan FR sisi barat ini menghabiskan anggaran total sebesar 125 miliar. Jalan Frontage memiliki lebar rata-rata 17,5 meter dengan empat lajur (satu arah) dan lebar pedestrian 4,5 meter. (geh)

Tags: