Aset Sekolah Milik Komite Tak Diserahkan ke Pemprov

Suharno

Suharno

Tulungagung, Bhirawa
Tidak semua aset sekolah otomatis diserahkan oleh Pemkab Tulungagung dalam proses pelimpahan SMA/SMK ke Pemprov Jatim. Aset sekolah yang kepemilikannya atas nama komite sekolah tidak bisa diserahkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung Suharno SPd, MPd mengungkapkan ada beberapa aset sekolah yang tidak bisa diserahkan ke Pemprov Jatim. “Seperti pembelian tanah oleh komite sekolah. Ini tidak bisa diserahkan pada Pemprov,” ujarnya, Kamis (25/2).
Pembelian tanah oleh komite sekolah tidak bisa diserahkan ke Pemprov, menurut Suharno, karena surat pembeliannya oleh komite sekolah. “Kami tidak asal menyerahkan. Kalau kepemilikannya milik komite sekolah tidak bisa diserahkan. Kami mengacu pada bukti kepemilikan,” paparnya.
Suharno tidak merinci sekolah mana saja di Tulungagung yang sebagian aset tanahnya merupakan milik komite sekolah bersangkutan. Ia menyatakan hampir semua SMAN atau SMKN di Tulungagung, ada aset tanahnya yang dibeli oleh komite.
“Kami tidak begitu hafal. Tapi ada beberapa sekolah yang tanahnya memang dibeli oleh komite sekolah meski tidak terlalu luas,” terangnya.
Suharno menandaskan tidak menolak atau menentang pemberlakuan undang-undang yang mengamanahkan pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov. Tidak lagi oleh Pemkab atau Pemkot.
“Itu kan amanah undang-undang. Semua SMA dan SMK pada 2017 nanti sudah dikelola oleh Pemprov. Kami tidak menolaknya. Kalau sudah aturan mengapa tidak,” tegasnya.
Namun demikian, dia menambahkan sebelum dilimpahkan, proses pendataan personel, pembiayaan, sarana prasarana dan dokumentasi harus dituntaskan terlebih dulu. “Ya seperti masalah aset. Kan ada yang tidak bisa diserahkan pada Pemprov Jatim,” terangnya lagi.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 di Kabupaten Tulungagung, Suharno kembali menegaskan pada 2017 mendatang diharapkan semua sekolah sudah melaksanakannya. Saat ini, lanjut dia, guru-guru mulai dari sekolah dasar sampai menengah sudah mendapat pelatihan-pelatihan terkait Kurikulum 2013.
“Hampir semua guru sekarang mendapat diklat Kurikulum 2013. Ada yang ke Surabaya atau Malang. Ini untuk persiapan penerapan Kurikulum 2013 pada 2017,” bebernya.
Suharno menyebut sekolah yang bisa melaksanakan Kurikulum 2013 adalah sekolah yang sudah terakreditasi. Di Tulungagung hampir semua sekolah sudah terakrediatsi. “Tinggal dua sekolah saja yang belum terakreditasi. Ini karena sekolahnya masih baru,” katanya. [wed]

Tags: