Aset Situs Sekaran Milik Pemerintah Pusat, Pemkab Malang Tak Bisa Berbuat Banyak

Lokasi Situs Sekaran di area ruas jalan Tol Pandaan-Malang, Desa Sekarpuro, Kec Pakis, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pemkab Malang belum bisa melakukan pengelolaan atas situs Sekaran karena letaknya yang berada du area aset pemerintah pusat tepatnya di area ruas jalan Tol Pandaan-Malang di pembangunan Seksi V, di kilometer 37, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.Akibatnya Situs Sekaran tersebut berpotensi terbengkalai.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) Andi Muhammad Said, Minggu (30/6), kepada wartawan mengatakan, pihaknya sangat antusias untuk melakukan ekskavasi Situs Sekaran tersebut.
Situs Sekaran itu DIprediksi sebagai bekas bangunan suci pada masa Kerajaan Singosari. Hal itu berdasarkan pada struktur bata yang diperkirakan merupakan bekas paduraksa, batur arca dan altar.
“Tapi jika dibiarkan kehujanan dan kepanasan akan mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan, pihakanya untuk saat ini belum bisa berbuat apa-apa dalam melakukan akskavasi bangunan Situs Sekaran. Karena berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak terkait, untuk pengelolaannya ada ditangan Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dan sesuai dengan kewenangannya, serta hasil kesepakatan pada saat pertemuan dengan pemerintah setempat dan BPCB telah disepakati agar pengelolaan Situs Sekaran dikelola oleh Pemkab Malang.
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Museum Sejarah dan Cagar Budaya, Disparbud Kabupaten Malang Anwar Supriyadi mengaku, jika pihaknya juga tidak bisa melakukan pemeliharaan Situs Sekaran, karena status tersebut berada di area aset Pemerintah Pusat.
“Jadi Pemkab Malang dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa, tapi jika ada semacam hibah kepada Pemerintah Daerah, maka hal itu lebih mudah untuk membuat program pembangunan atau merawat Situs Sekaran,” ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Kepala Desa (Kades) Sekarpuro, Kec Pakis, kabupaten setempat Sulirmanto, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak untuk pemeliharaan Situs Sekaran tersebut. Karena tidak ada dukungan dari Pemkab Malang, dan pihaknya sendiri masih menunggu dari Pemkab Malang. Sementara, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, saat itu sempat menyampaikan melalui WhatsApp (WA), jika pada tanggal 30 Juni 2019 ini akan dilakukan kegiatan yang bertajuk ‘Mencegah Lupa’ peduli Situs Sekaran, yang dilakukan oleh masyarakat Seni dan Budaya Malang.
“Namun kegiatan yang seharusnya digelar pada hari Minggu ini, gagal dilaksanakan. Karena bersamaan dengan adanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang digelar Pemkab Malang. Sehingga kegiatan yang akan digelar Disparbud tersebut diundur pada tanggal 7 Juli 2019 mendatang,” jelasnya. [cyn]

Tags: