Asisten 1 Sekdaprov Jatim Jadi Pj Bupati Situbondo

Zainal Muhtadien

Zainal Muhtadien

Situbondo, Bhirawa
Masa akhir jabatan Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, sudah selesai Senin kemarin (7/9). Untuk itulah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah menunjuk Zainal Muhtadien menjadi  Penjabat Bupati Situbondo.
Saat ini Zainal Muhtadien menjabat sebagai Asisten 1 Sekdaprov Jawa Timur, setelah sebelumnya menjabat Kepala Bakesbangpol Pemprov Jatim. selanjutnya, Zainal Muhtadien akan menjalankan roda pemerintahan di Situbondo hingga pelantikan Bupati baru hasil Pilkada 9 Desember mendatang dilaksanakan.
Hanya saja, hingga masa jabatan Bupati Dadang Wigiarto habis kemarin, belum diketahui secara pasti kapan penjabat Bupati Situbondo pengganti Dadang Wigiarto itu akan dilantik. Selama menunggu pelantikan akan ditunjuk PLH atau Pelaksana Harian. Diberitakan, PLH Bupati Situbondo akan ditunjuk Gubernur Jawa Timur yang merupakan pejabat tertinggi di Pemkab Situbondo yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab Situbondo Bashori  Shanhaji, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima tembusan SK penunjukan PLH oleh Gubernur Jawa Timur. Biasanya, kata politisi PKB itu, PLH yang ditunjuk merupakan pejabat tertinggi di Situbondo. “PLH Bupati Situbondo akan melaksanakan tugas Pemerintahan sekitar 20 harian,” ungkap Bashori Sanhaji, kemarin.
Bashori menambahkan, dirinya belum tahu secara pasti kapan pelantikan penjabat Bupati Situbondo dilaksanakan. Kemarin (7/9), aku Bashori, Sekretaris Dewan baru diundang Pemprov Jawa Timur untuk membicarakan proses pelantikan Penjabat Bupati Situbondo. [awi]

Tags: