Asisten II Sidoarjo Terkesan Remehkan Undangan Komisi B

Anggota Komisi B, Mulyono.

Anggota Komisi B, Mulyono.

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi B DPRD Sidoarjo kecewa berat dan menganggap asisten II Pemkab, Ny Ir Handayani, telah meremehkan undangan hearing Komisi B dengan PDAM Sidoarjo, Jumat siang. Rapat ini teramat penting di tengah krisis keuangan yang dihadapi BUMD ini setelah Dirutnya, Ir Sugeng di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Handayani sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM, yang diundang mengikuti rapat Komisi B dengan tiga Wakil Direktur PDAM serta dewan pengawas tadinya sangat dinanti untuk mengetahui solusi dewan pengawas terhadap kesulitan PDAM yang tak bisa membayar tagihan PLN, pasokan bahan baku kimia dan membayar gaji. Dua anggota dewan pengawas sudah hadir, namun Ketua Dewan Pengawas, Ny Handayani yang ditunggu mulai pukul 09.00 hingga 11.30 tidak mau datang.
Ketua Komisi B, Kayan, berusaha menghubungi melalui telepon di tengah berlangsungnya rapat, untuk menegoisasi Handayani, bersedia hadir.
Meskipun dikatakan Kayan kalau rapat sangat penting. Namun Handayani tetap tidak hadir karena ada kegiatan lain di luar. Kekecewaan Komisi B diungkapkannya dengan meminta dua anggota dewan  pengawas PDAM untuk meninggalkan ruangan. Komisi B akhirnya melanjutkan hearing dengan tiga Wakil Direktur tanpa ada satupun anggota dewan pengawas.
Anggota Komisi B, Mulyono, mengungkapkan kekecewaan dengan menyebut, Handayani tidak peka terhadap masalah yang dihadapi PDAM, padahal efek dari krisisnya PDAM berdampak pada terganggunya pelayanan 600 ribu lebih pelanggan. Sepenting kegiatan apa yang dilakukann Handayani sehingga menolak hadir dalam hearing.
”Sebenarnya rapat ini jauh lebih penting dari kegiatan apapun, karena nasib 678 ribu pelanggan akan dibahas dalam rapat. Komisi B ingin mengetahui apa upaya yang dilakukan PDAM menghadapi krisis ini,” ucapnya.
PDAM Sidoarjo menghadapi situasi yang maha berat, seluruh aliran listrik di kantor PDAM dan instalasi penjernihan, akan dicabut PLN apabila sampai 31 Mei (Selasa besok, red) belum membayar tagihan. Sudah satu bulan lebih PDAM menunggak pembayaran listrik sekitar Rp1,6 miliar.
”Apabila Selasa (31/5) besok belum dibayar, PLN mengancam akan mencabut. Begitu pula dengan gaji karyawan juga tidak akan dibayar bulan ini. PDAM juga wanprestasi dengan supplier bahan kimia (tawas) dan THC yang kontraknya Rp500 juta belum juga dibayar. Supplier tidak mau mengirim bahan lagi sebelum PDAM melunasi hutangnya.   Padahal dalam dua pekan ini sisa bahan baku kimia sudah habis, PDAM tidak bisa lagi mengolah bahan baku bila gagal bayar. Padahal PDAM masih memiliki sisa kontrak 26,9 ton.
Bukan Cuma itu, PDAM Sidoarjo ternyata juga menanggung hutang di PDAM Surabaya dalam pelayanan Air Umbulan sebesar Rp1,2 miliar.
Apakah PDAM tak memiliki uang ? ternyata tidak. Saldo cash perusahaan plat merah yang tersimpan di bank dibukukan Rp114 miliar. persoalannya tiga wakil direktur tidak bersedia menandatangani pengeluaran cash flow untuk beaya apapun. Hanya Dirut, Sugeng yang bisa mengeluarkan uang. Ketiga Wadir sudah empat kali menemui Sugeng di Lapas Sidoarjo guna menandatangani pengeluaran, tetapi dibujuk dan dirayu apapun, Sugeng tetap tidak mau tandatangan.
Dampak dengan tidak ditandatangani pengeluaran itu, PDAM memang diambang kehancuran. Pemasangan baru sudah tak ada lagi dalam tahun ini. Tidak ada satupun Wadir yang mau menandatangani pemasangan sambungan baru. Lebih parahnya, seluruh karyawan dak satupun yang bersedia menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPKom adalah pejabat yang bertanggungjawab terhadap proses lelang.
Walaupun punya uang dan melakukan pengadaan barang, bagaimana memperoleh barangnya bila harus lelang, sementara tidak ada yang mau jadi PPkom. ”Kami hanya bisa berdoa agar 31 Mei besok PDAM bisa selamat dari kesulitan membayar hutang-hutangnya,” terangnya. [hds]

Tags: