ASN Guru Kepulauan Belum Tersentuh Absensi Online

Seorang PNS di Pemkot Mojokerto melakukan absensi sistem Finger print .[kariyadi/bhirawa]

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberlakukan absensi online terhadap guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah kepulauan. Untuk di wilayah kepulauan, absensi online baru diberlakukan bagi ASN yang bertugas di kantor kecamatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sumenep, R. Titik Suryati mengatakan, program absensi online ini diberlakukan dilingkungan Pemkab Sumenep sejak awal tahun ini. Namun hingga kini belum semua terpasang absensi online secara 100 persen.
“Untuk absensi online bagi ASN guru yang bertugas di wilayah kepulauan memang belum diberlakukan. Untuk di kepulauan baru ditingkat kantor kecamatan yang sudah diberlakukan absensi online,” kata R. Titik Suryati, Selasa (28/8).
Menurut Titik, meski belum diberlakukan absensi online, pengawasan terhadap kinerja ASN guru yang bertugas di wilayah kepulauan dipastikan tetap berjalan maksimal dan tidak akan berdampak pada lemahnya kinerja para ASN.
“Pengawasan tetap jalankan secara maksimal. Kedepan kami tetap berlakukan absensi online ini bagi semua ASN yang bertugas di Sumenep, termasuk yang bertugas di kepulauan,” paparnya.
Pemberlakuan absensi online di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini sudah mencapai 85 persen. Dengan pemberlakuan absensi online ini dipastikan bisa memaksimalkan kinerja ASN sehingga pelayanan publik juga maksimal.
“Secara keseluruhan sudah mencapai 85 persen. Tapi, ini terus berlanjut hingga semuanya diberlakukan absensi online,” tambahnya. Total ASN di lingkungan Pemkab Sumenep per bulan Januari 2018 sebanyak 9.302 orang. [sul]

Tags: