ASN Harus Bekerja Sesuai Perencanaan

HM Irsyad Yusuf SE MAA

HM Irsyad Yusuf SE MAA
Seluruh ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pasuruan berkewajiban untuk bekerja maksimal dan sesuai perencanaan. Tentunya harus mengacu pada SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang harus terintegrasi antara sistem perencanaan, penganggaran dan sistem pelaporan kinerja.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf SE MAA menyampaikan tercapai tidaknya pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD sangat tergantung pada SAKIP. Karenanya, dalam penyusunan dokumennya harus sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Pasuruan. Dasarnya adalah visi misi Bupati Pasuruan.
“Kerja ASN Pemkab Pasuruan harus sesuai perencanaan yang dibuat OPD-nya dalam SAKIP. Tidak boleh asal-asalan. Sehingga target kinerjanya bisa tercapai,” ujar HM Irsyad Yusuf, Rabu (15/7).
Pejabat nomer satu di Kabupaten Pasuruan berpesan agar tidak ada alasan bagi seluruh OPD untuk tidak menyelesaikan tugas-tugasnya dalam menyusun dokumen SAKIP hanya karena pandemi. Tentu harus tetap ditindaklanjuti dengan komitmen dan konsistensi dari masing-masing Kepala OPD.
“Dalam menyusun SAKIP, setiap OPD bisa membuat tim yang berkomitmen untuk membuat perencanaan sesuai RPJMD. Apabila kemudian ada perubahan-perubahan akibat pandemi yang berdampak pada penyesuaian, itu sebuah keharusan yang tetap harus dilakukan. Jadi, tidak ada masalah bagi Kepala OPD untuk melaksanakannya,” jelas Irsyad Yusuf.
Gus Irsyad panggilan akrabnya juga menjelaskan bahwa penyusunan SAKIP harus sesuai dengan kinerja dan harapan bersama. Sehingga dalam implementasinya nanti tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan dan menyerap anggarannya saja.
“Saya minta seluruh ASN Pemkab Pasuruan juga harus maksimal dalam melaksanakannya. Tidak hanya bekerja sebagai rutinitas saja, tetapi sekaligus mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan publik,” urai Gus Irsyad. [hil]

Rate this article!
Tags: