ASN Kabupaten Madiun Harus Tahu dan Taat Hukum

Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si memberikan pengarahan pada penyuluhan hukum yang diselenggarakan Bagian Humum Pemkab Madiun, Selasa (28/11). [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Penyuluhan hukum terpadu masih perlu dilakukan pada jajaran Aparatur Sipil Negara(ASN) sebagai tindakan preventiv dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana kalangan birokrasi.
Wabup Madiun, Drs. H. Iswanto, M.Si saat membuka kegiatan Penyuluhan Kukum Terpadu Kab.Madiun bagi ASN , Selasa (28/11) menyebut dengan penyuluhan terpadu ini para peserta menjadi tahu dan memahami apa yang menjadi hak , kewajiban dan wewenangnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan warga negara yang taat hukum.
Dikatakan Wabup pada cara yang dilaksanakan di di di Graha Eka Kapti Puspem Kab.Madiun, penyuluhan hukum terpadu Pemerintah kab.Madiuntahun 2017 merupakan kegiatan yang berlangsung secara secara berkesinambungan dari tahunke tahun yang ditujukan kepada aparatur pemerintahan desa/kelurahan dan masyarakat.
“Agar pemahaman pengetahuan terhadap hukum semakin berkembang secara dinamis, sehingga pengetahuan terhadap hukum semakin berkembang secara dinamis, “terang Wabup Iswanto.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Madiun, Widodo, SH. M.Si, dalam laporannya menyampaiakan, penyuluhan hukum ini membahas perlindungan hukum perempuan dan anak,proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana khusus, peradilan tata usaha negara (PTUN) dalam rangka pendampingan pelaksanaan pembangunan di Kab.Madiun.
Selain itu dibahas pula proses perceraian dan pembagian harta waris Islam. Acara tersebut dengan nara sumber dari Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Mejayan, Pengadilan Agama Kab.Madiun,
Dan tujuan dialaksanakannya penyuluhan hukum untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum bagi staff urusan pemerintahan /kasi pemerintahan Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat se kecamatan Jiwan, Kare, Wungu, Dagangan, Geger, Kebonsari, dan Dolopo agar taat dan patuh kepada hukum.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Hukum.Kab.Madiun, Nara sumber Penyuluhan hukum, Staf urusan/kasi pemerintahan pada pemerintahan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat. se kecamatan Jiwan , Kare, wungu , Dagangan, Geger, Kebonsari dan Dolopo. [dar]

Tags: