ASN Kabupaten Sidoarjo Terima Gaji ke 13

Khusnul Inayah. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Gaji ke 13 untuk sekitar 11 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sidoarjo tahun 2018 ini dijadwalkan bisa dicairkan pada Hari Selasa (3/7) besok. Sedangkan pada Senin hari ini (2/7), mereka gajian Bulan Juli.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kab Sidoarjo, Khusnul Inayah, menyampaikan semua OPD di Pemkab Sidoarjo sudah menyerahkan surat perintah membayar (SPM) gaji 13 ke Kasda.
”Saat ini kita sudah memproses surat perintah pencairan dana (SP2D), supaya gaji 13 bisa dicairkan,” jelas Khusnul, saat dihubungi Minggu (1/7) kemarin.
Dalam gaji 13 itu, kata Khusnul, berisikan gaji pokok dan tunjangan. Gaji 13 ini berdasarkan perhitungan pada Bulan Juni. Pemberian gaji 13 tersebut berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2018 tentang gaji 13.
”Untuk keperluan pencairan gaji 13 ini anggarannya melekat pada anggaran Pemkab Sidoarjo untuk gaji tahun 2018 ini yang totalnya sebesar Rp1.1 triliun,” sebut Khusnul. [kus]

Tags: