ASN Nganjuk Tandatangani Pakta Integritas Tolak Korupsi

Bupati Nganjuk (plt), Abdul Wachid Badrus bersama seluruh ASN Pemkab Nganjuk menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Pemkab Nganjuk untuk memberikan bimbingan teknis soal pencegahan korupsi pada aparatur sipil negara (ASN). Kabupaten Nganjuk oleh KPK dipandang sebagai daerah darurat korupsi, setelah Bupati Taufiqurrahman serta sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk terjaring operasi tangkap tangan.
KPK juga memberikan rambu-rambubagi para ASN dalam mengelola anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di lingkup Pemkab Nganjuk. Untuk itu Pemkab Nganjuk membangun komitmen dengan membuat pakta integritas agar praktik korupsi tidak lagi terulang di Kabupaten Nganjuk.
Para pejabat dan ASN Pemkab Nganjuk membubuhkan tanda tangan atas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi. Bupati Nganjuk (plt), Abdul Wachid Badrus menyampaikan, penanda tanganan pakta integritas antara pihak Pemkab Nganjuk dengan KPK untuk mengantisipasi terulangnya praktik korupsi di Nganjuk. Selain itu, dari pihak KPK telah memberikan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
“Setelah mendapat sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi tujuannya para ASN tidak ada lagi yang terjerat masalah korupsi,” terang Abdul Wakid Badrus dalam Sosialisasi dan Bimtek Sistem E-Government Terintegrasi menuju Good Governance, di ruang rapat Candi Lor, Pemkab Nganjuk/ 19-21 Februari 2018.
Acara dihadiri ASN dari tingkat kecamatan, satuan kerja, sekda, plt bupati, juga seluruh anggota dewan. Dalam acara itu, seluruh undangan hadir juga membubuhkan tanda tangan kesepakatan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Mohamad Najib Wahito, salah satu petugas KPK menyampaikan sosialisasi ini memberikan rambu-rambu aturan kepada ASN agar tidak terjerat korupsi, seperti aparatur daerah sebelumnya. Yakni dengan memberikan tata cara, bagaimana proses penganggaran yang benar serta proses perijinan yang transparan. “Yang penting membangun komitmen antara KPK dengan pemimpin kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Najib usai memberikan bimtek.
Selain dirinya, dua anggota KPK juga menyampaikan materi berbeda, diantaranya masalah perencanaan, pelaksanaan hingga layanan publik. [ris]

Tags: