ASN Pemerintah Kabupatern Bojonegoro Terima Gaji 14

Kepala BPKAD Bojonegoro Ibnu Soeyuti

Bojonegoro,Bhirawa
Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Bojonegoro, selain menerima rapelan kenaikan gaji, juga menerima gaji ke 14 bersamaan di bulan Mei 2019. Kebutuhan pembayaran tersebut sudah disiapkan pada anggaran belanja pegawai di APBD Bojonegoro 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti kepada Bhirawa,kemarin (7/5).
“Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran,” ujarnya.
Menurutnya, rencananya gaji ke-14 itu bakal diterima para PNS pada minggu ketiga bulan Mei ini. Selain gaji ke-14, gaji PNS juga naik sebesar 5 persen.
“Oleh karenanya, masing-masing SKPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD untuk gaji 14 maupun tambahan gaji 5 persen mulai bulan Januari hingga April 2019 lalu,” terangnya.
Masih Kata Ibnu, pembayaran rapel kenaikan gaji maupun gaji ke 14 untuk sekitar 12 ribu lebih PNS yang ada di Bojonegoro tersebut dianggarkan dari APBD Bojonegoro dengan jumlah sebesar Rp 98 miliar.
“Diharapkan, gaji 14 itu bisa meringankan beban dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk gaji ke-13 bakal diterima pada bulan Juni,” tuturnya.
Sekadar informasi, THR untuk para PNS disebut juga dengan gaji ke-14 yang besarannya sama dengan gaji pokok satu bulan. Sedangkan untuk gaji ke-13 para PNS ini untuk membantu membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anak saat masuk tahun ajaran baru. [bas]

Tags: