ASN Pemkab Probolinggo Harus Sukseskan Pilkada Serentak

Soeparwiyono PLH bupati worning ASN.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo harus mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.
Untuk mensukseskan hal tersebut maka ASN harus hadir pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Probolinggo Soeparwiyono, Selasa (20/2).
“Selaku ASN kita mempunyai hak untuk menentukan pilihan dan menyalurkan aspirasi kita untuk memilih pemimpin untuk 5 (lima) tahun mendatang. Semua ini harus kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Probolinggo agar berjalan aman, lancar dan sukses,” katanya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Agus Mukson menyampaikan bahwa Desk Pilkada Kabupaten Probolinggo diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo. Sementara Sekretarisnya adalah Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo.
Desk Pilkada ini terbagi dalam 3 (tiga) wilayah. Untuk Koordinator Wilayah (Korwil) I diketuai Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra meliputi Kecamatan Sukapura, Lumbang, Tongas, Sumberasih, Wonomerto, Bantaran, Kuripan dan Sumber. Korwil II diketuai Asisten Administrasi Umum meliputi Kecamatan Dringu, Gending, Pajarakan, Krejengan, Maron, Banyuanyar, Tegalsiwalan dan Leces.
Serta Korwil III diketuai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan meliputi Kecamatan Kraksaan, Paiton, Kotaanyar, Pakuniran, Gading, Besuk, Krucil dan Tiris. Anggota masing-masing korwil adalah para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo sesuai dengan pembina kecamatan masing-masing.
Lebih lanjut Soeparwiyono mengatakan bahwa kegiatan Desk Pilkada dilakukan dalam rangka membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Probolinggo pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Seluruh perangkat daerah semuanya mendapatkan tugas dan disesuaikan dengan pembina kecamatan masing-masing. Saya meminta agar tugas ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Banyak-banyaklah komunikasi dan konsultasi dengan camat masing-masing,” katanya.
Menurut Soeparwiyono, jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih saat ini masih dalam proses coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Untuk tahun 2014 lalu, jumlah pemilih di Kabupaten Probolinggo mencapai 857.511 jiwa.
“Pada Pilkada mendatang, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) mencapai 1.700 TPS yang tersebar pada 330 desa/kelurahan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Saya memohon kekompakan dan kebersamaannya untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2018,” pintanya.
Soeparwiyono menyampaikan peran pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada dan pemilu serentak dilakukan melalui dukungan pemerintah daerah atas pelaksanaan Pilkada, pengendalian, pembentukan desk Pilkada dan sistem lapor cepat.
“Hal-hal yang dilakukan pemerintah daerah diantaranya fasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada, fasilitasi pelaksanaan pilkada dengan membantu KPU mengenai hal-hal teknis Pilkada, koordinasi pelaksanaan Pilkada, penyiapan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) serta dukungan dalam rangka penyiapan dana Pilkada,” tegasnya.
Secara umum desk Pilkada ini mempunyai tugas melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, memberikan saran dan penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada serta melaporkan informasi kepada Bupati mengenai pelaksanaan Pilkada, tambahnya.(wap)

Tags: