ASN Pemkot Pasuruan Harus Wujudkan Visi menuju Kota Madinah

Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul saat memimpin apel pagi di Kantor Pemkot Pasuruan, Senin (17/1). [Hilmi Husain/Bhirawa].

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) selalu berpedoman pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Pasalnya, arah pembangunan dan tolak ukur kinerja harus sesuai dengan RPJMD. “Apabila ASN Pemkot Pasuruan mengikuti dengan baik RPJMD, temasuk memahami 9 program prioritas dan 10 program superioritas.

Maka, semua pegawai bisa mewujudkan suksesnya visi dan misi Pasuruan sebagai Kota Madinah,” urai Gus Ipul dihadapan seluruh ASN Pemkot Pasuruan saat apel pagi di Kantor Pemkot Pasuruan, Senin (17/1).

Menurut Gus Ipul, peraturan tentang disiplin PNS dan kode etik PNS tertuang dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Dalam aturan tersebut menyatakan tentang kesempatan berkarir PNS sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya serta mengatur tentang kewajiban, larangan dan hukuman disiplin PNS.

Ketentuan itu untuk memberikan ruang bagi seluruh PNS untuk bekerja dan mengabdikan dirinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah dibebankan kepadanya.

“Bekerjalah sesuai dengan UU. Semua berkesempatan mendapatkan reward, apabila ingin bekerja secara benar. Yang kerja bermalas tentu mendapatkan punishment. Makanya, saya tekankan bersinergi dan berkolaborasi. Tidak lagi ada ego sektoral serta tidak ada menang-menagan karena tugasnya pegawai meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan untuk masyarakat Kota Pasuruan,” kata Gus Ipul.

Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini juga berpesan agar ASN bekerja dengan disiplin, ikhlas, tulus dan bersinergi dengan lingkungan kerjanya. [hil.dre]

Tags: