ASN Pemkot Surabaya Terpapar Faham HTI ?

Surabaya, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya disinyalir terpapar faham khilafah yang diusung Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal, Ormas tersebut resmi dilarang oleh pemerintah lewat Perppu No 2 Tahun 2017.
Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya, HM. Faridz Afif. Menurut Afif, Kamis (21/3) kemarin. Pihaknya mensinyalir sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Surabaya terpapar faham khilafah yang diusung HTI.
“Kami mendapat banyak informasi tentang sejumlah ASN di Pemkot Surabaya yang disinyalir sebagai anggota dan simpatisan HTI. Kami sudah telusuri informasi itu, dan valid,” terangnya.
Aktivis muda NU yang akrab disapa Gus Afif menegaskan bahwa dari temuan GP Ansor Surabaya itu juga terindikasi ada ASN di Pemkot Surabaya yang tergolong tokoh HTI. Orang ini lah yang disinyalir menyebarkan faham khilafah di lingkungan Pemkot Surabaya.
Atas temuan itu, Panglima Banser Kota Surabaya ini berharap ada langkah tegas dan terukur yang dilakukan oleh Wali Kota Tri Rismaharini untuk mengatasi penyebaran faham HTI di lingkungan kerjanya. Pihaknya juga siap memberikan data yang dimiliki bila diminta oleh Wali Kota.
“Dari temuan awal kami ada satu yang berstatus ASN dan empat tenaga kontrak. Meski organisasinya sudah dilarang tapi mereka masih melakukan aktifitas organisasi seperti biasa. Karena itu, Wali Kota harus mengambil tindakan,” tegas caleg PKB untuk DPRD Jatim dapil Surabaya ini.
Afif menilai, perlu dilakuakan penelitian khusus (litsus) di lingkungan Pemkot Surabaya dengan menggandeng pihak Kepolisian, TNI maupun Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) untuk menemukan ASN yang terpapar faham khilafah maupun radikalisme. Bila nantinya ditemukan ASN yang terbukti menjadi anggota HTI tentunya harus dilakukan pembinaan.
Alumni pasca sarjana Universitas Airlangga (Unair) ini berharap ada usaha deradikalisasi di lingkungan Pemkot Surabaya. Hal itu untuk meluruskan ASN yang terpapar faham khilafah dan radikal. Selain itu pembinaan atasan kepada bawahan harus lebih intensif agar bila ditemukan ASN yang ada gejala terpapar faham terlarang dapat segera dibina.
“Kegiatan di Masjid dan Mushola di lingkungan Pemkot harus dipastikan di isi oleh ulama atau ustadz yang sejuk. Kami siap membantu, Ansor memiliki Majelis Dzikir dan Salawat (MDS) yang berisi para ulama muda,” pungkas Afif.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah beralasan visi dan misi HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, karena ingin mengganti sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan khilafah. Meski melakukan perlawanan hukum dipengadilan, namun usaha HTI kandas karena pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan HTI. [geh]

Rate this article!
Tags: