ASN Situbondo Diimbau Tuntaskan LHKPN 2018

Bupati, Wabup dan Sekda saat memberikan arahan kepada ASN untuk menuntaskan LHKPN di lantai II Pemkab Situbondo, Rabu (21/3). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama Wakil Bupati Yoyok Mulyadi dan Sekretaris Daerah Syaifullah mengumpulkan ASN dari kalangan pejabat eselon II dan eselon III guna memberikan arahan terkait penuntasan LHKPN dan LHKASN Rabu (21/3).
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai II, gedung Graha Wiyata Praja Kantor Pemkab Situbondo itu, Sekretaris Daerah, Syaifullah mengatakan pembahasan perkembangan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) harus segera dituntaskan, terutama pejabat eselon II dan eselon III.
Menurut Sekda Syaifullah, Pemkab Situbondo diminta untuk segera selesai pembuatan tersebut akhir Maret 2018 ini. “Saya sudah menyampaikan pentingnya kedua hal tersebut tadi kepada para pejabat,” aku Sekda Syaifullah.
Di sisi lain, Wakil Bupati Yoyok Mulyadi menegaskan bahwa dua laporan (LHKPN dan LHKASN) merupakan kewajiban bagi seluruh ASN di Pemkab Situbondo. Wabup juga mengingatkan bahwa penuntasan LHKPN dan LHKASN) diminta paling lambat 31 Maret 2018.
“Jika ada keterlambatan pelaporan akan berpengaruh terhadap keberadaan pemimpin daerah Kabupaten Situbondo,” urai Wabup Yoyok.
Setali tiga uang, Bupati Dadang Wigiarto menyatakan, ia bersama Wakil Bupati memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap ketaatan ASN untuk mengikuti regulasi pemerintah pusat.
Sehingga pada pertemuan ini, papar Bupati Dadang, diharapkan bisa memenuhi target pembuatan pelaporan LHKPN dan LHKASN yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya tadi sudah memberikan arahan agar ASN tidak menunda lagi untuk menyelesaikan laporan tersebut. Ini karena waktu yang tersisa semakin sempit. Karena selain harus membuat laporan secara fisik, ASN juga diwajibkan membuat verifikasi secara online,” beber mantan advokat itu.
Masih kata Bupati Dadang, dirinya bersama Wakil Bupati tidak akan segan mengambil langkah tegas jika ada ASN yang tidak berkomitmen atau tidak mendukung kegiatan ini.
“Saya harapkan sekali lagi bagi semua pejabat dari eselon II dan eselon III untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN dan LHKASN dengan tepat waktu. Baik itu laporan secara offline maupun online,” pungkas Bupati dua periode itu. [awi]

Tags: