Asosiasi BPD Kota Batu Dukung APEL Kembalikan Sekdes ke Pemkot

Ketua-APEL-Batu-Wiweko-mengaku-senang-langkahnya-mendapatkan-dukungan-Asosiasi-BPD-Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (ABPD) mengirimkan surat ke Pemerntah Kota (Pemkot) Batu untuk mendukung pengembalian sekretaris desa yang berstatus ASN/PNS ke pemkot.. Surat dengan nomor 004/ABPD-KB/V/2018 perihal Sekretaris Desa diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah yang diambil Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (APEL) Kota Batu.
APBD menganggap langkah yang diambil APEL ini sangat tepat agar semua Sekdes tanpa perkecuali dikembalikan ke Pemkot. Langkah ini lebih baik daripada permintaan Pemkot Batu yang meminta hanya sekdes yang tidak dikehendaki desa dikembalikan ke Pemkot Batu.
“Kita sepakat dengan APEL, penarikan terlebih dahulu semua Sekdes itu penting, masalah nanti ada Desa tersebut meminta kembali tergantung kebutuhan Desa masing-masing,” ujar Ketua Asosiasi BPD Kota Batu, Rosihan, Rabu (30/5).
Menurut Asosiasi BPD, mekanisme penarikan harus seragam agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. Selain itu dalam surat yang dikirimkan, Asosiasi BPD juga menanyakan kebijakan mengembalikan sekdes ASN ke perangkat desa.
“Dalam surat itu kita juga menanyakan maksud Pemkot Batu mengembalikan sekdes ASN ke Perangkat Desa seperti apa,” tambah Rosihan.
Diketahui, beberapa waktu lalu APEL Kota Batu sepakat untuk mengembalikan semua pejabat Sekdes ke Pemkot Batu. Hal ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Pemerintah Kota Batu nomor 141/165/ 422.011/2018 yang intinya Sekdes tidak harus berasal dari ASN Pemkot Batu, tetapi juga bisa dari masyarakat yang dipilih melalui pemilihan yang digelar Pemerintah Desa.
Dalam kesepakatan APEL itu juga ditegaskan bahwa jika ada Pemdes yang merasa cocok dengan sekdes yang ada, tetap diharuskan untuk mengembalikan Sekdesnya ke Pemkot. Baru jika Pemdes merasa masih membutuhkan Sekdesnya tersebut, Kades bisa memintanya ke Pemkot melalui surat permohonan resmi.
Kesepakatan mengembalikan semua Sekdes ini juga sebagai langkah antisipasi munculnya masalah. Dikhawatirkan muncul protes dari masyarakat kenapa Sekdes di Desanya tidak ditarik, padahal sekdes di Desa lain sudah ditarik bahkan diganti.
“Bagaimanapun kebijakan ini membuka peluang bagi warga Desa yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk dipilih dan diangkat menjadi Sekdes,”ujar Ketua APEL Batu, Wiweko.(nas)

Tags: