Asosiasi Petambak Intensif Diminta Sinkronisasi Data Pelaku Usaha

Koordinator Astin Antonius Sutanto bersama pengurus struktural bertekat menjalin koordinasi bersama Kadiskan Sopan Efendi, para Kabid dan Kasi Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan RBH Fathorrahman. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo secara resmi menerbitkan surat yang khusus diperuntukkan kepada kalangan Astin (Asosiasi Tambah Intensif) Kabupaten Situbondo, Selasa (2/2).

Surat bernomor 300/006/431.210.4.2/2020 itu mengatur tentang data pelaku usaha untuk pembudi daya tambak ikan se Kabupaten Situbondo, yang tergabung dalam wadah Astin.

Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi. Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan pada Diskan Kabupaten Situbondo, RBH Fathorrahman, menegaskan, penerbitan surat itu bertujuan untuk menciptakan singkronisasi data serta untuk mempermudah proses linierisasi. “Tentunya melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” jelas Fathorrahman, Rabu (3/2).

Masih kata Fathorrahman, diharapkan dengan terbitnya surat ini seluruh anggota Astin di Kabupaten Situbondo segera menyiapkan sejumlah data penting. Diantaranya, sebut Fathorrahman, tentang luas lahan (produksi dan sarana); jumlah tenaga kerja yang dilengkapi dengan foto copy KTP. “Terakhir menyiapkan data sarana penunjang dan pendukung (pakan, obat-obatan, kincir serta sarana produksi lainnya),” beber RBH Fathorrahman.

Pria yang dikenal menolak program bekerja dari rumah (work from home) itu menambahkan, penyediaan sejumlah data penting dimaksud agar supaya disusun dalam bentuk map tersendiri dari masing-masing tambak (hatchery). Fathor menjelaskan, semua data penting itu segera dikumpulkan paling lambat 26 Maret 2021 mendatang. “Ya segera diserahkan ke ruang kerja saya (Seksi Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan Diskan Kabupaten Situbondo,” papar RBH Fathorrahman.

Lebih jauh RBH Fathorrahman menuturkan, surat yang dibuat Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo itu selanjutnya kan ditembuskan ke sejumlah lembaga pemerintah vertikal dan lokal. Diantaranya, kupas RBH Fathorrahman, disampaikan ke meja kerja Plt Bupati Situbondo H Yoyok Mulyadi serta Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di Surabaya. [awi]

Tags: