Atasi Banjir Lewat Perbaikan Tata Kelola Air

Tata Kelola banjirDPRD Jatim, Bhirawa
Terjadinya banjir di beberapa daerah di Jatim salah satu yang terparah di Sidoarjo, dinilai sebagai akibat buruknya pembangunan tata kelola daerah khususnya terkait lahan serap air.
Untuk itu Komisi D meminta Gubernur membangun koordinasi antar daerah dalam memperbaiki tata kelola wilayah daerah, sebagai upaya meminimalisir terjadinya banjir.
Legislator Komisi D, MahdiĀ  menegaskan, buruknya pembangunan penyerapan air dikarenakan kurang perhatiannya seorang kepala daerah terhadap pembangunan tata kelola daerah. Untuk itu Gubernur Jatim harus melakukan penekanan ke seluruh kepala daerah untuk memperbaiki pembangunan tata kelola daerah.
“Yang terjadi saat ini sejumlah daerah dipadati pembangunan perumahan. Sayangnya pembangunan perumahan itu tidak diimbangi dengan pembangunan saluran perairan. Bahkan syarat 30 persen lahan untuk penghijauan seringkali tidak dipenuhi, imbasnya lahan serap air pun semakin terbatas,” ungkap Politisi dari Fraksi PPP ini, Kamis (11/2).
Mahdi menambahkan, menyikapi terjadinya banjir di beberapa daerah dalam waktu dekat Komisi D juga akan memanggil Dinas PU Pengairan jatim untuk evaluasi kondisi saluran-saluran irigasi, embung,waduk dan pembangunan antisipasi banjir yang sudah dilakukan.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri menegaskan jika persoalan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus diselesaikan secara intergrated dari pusat, provinsi hingga kab/kota. Mengingat untuk pembuatan waduk atau semacamnya dibutuhkan kehadiran pemerintah pusat baik soal anggaran hingga lahan yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan yang rata-rata menggunakan lahan milik Perhutani.
“Nah, kalau seperti ini kab/kota tidak bisa berbuat sendiri. Karenanya penelesaiannya harus dilakukan secara intergrated,”papar politisi asal Partai Nasdem ini.
Ditambahkannya, jika Jatim merupakan daerah hilir seperti Tuban dan Lamongan. Sedang hulunya ada di Jawa Tengah melalui sungai Bengawan Solo dan Berantas. “Jadi ini harus ada kebersamaan antar dua provinsi. Namun dengan syarat pemerintah pusat juga hadir dalam menjembatani penyelesaian masalah banjir,”lanjutnya. [Cty]

Tags: