Atasi Banjir Sutojayan, Pemkab Blitar Normalisasi Sungai

Drs. H Rijanto, MM. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk mengatasi bencana banjirvyang terjadi di Kecamatan Sutojayan, Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan normalisasi sungai.
Bahkan selama ini Kabupaten Blitar merupakan satu diantara wilayah yang ada di Jawa Timur dengan potensi rawan terjadi bencana. Baik bencana tanah longsor, banjir, puting beliung, tsunami juga gunung meletus.
Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM menjelaskan terjadinya bencana banjir yang terjadi pada 10 Pebruari 2017 di Sutojayan, semua elemen juga sudah sigap. Bersama Anggota Forpimda dan relawan, penanganan darurat seperti pembuatan dapur umum, pelayanan kesehatan langsung terbentuk. Hanya saja warga Sutojayan enggan mengungsi. Pihak relawan tetap memberikan konsumsi bagi warga korban terdampak banjir sampai kondisi air surut. “Selain merendam sekitar 750 rumah warga, banjir juga menggenangi 170 hektare sawah. Banjir ini akibat jebolnya Sungai Kedut Unut dan Sungai Bogel,” kata Rijanto.
Bupati Rijanto juga menyampaikan, sesuai catatan, banjir yang terjadi di Sutojayan telah terjadi beberapa kali. Tahun 2004 berbarengan dengan tsunami Aceh, kemudian 20 Desember 2013. Banjir sempat menggenangi Kelurahan Sutojayan, Kedungbunder dan persawahan di Desa Bacem.Banjir ini disebabkan oleh rusaknya tanggul sungai Kedut Unut, Sungai Bogel. Akibatnya, sekitar 223 orang penduduk diungsikan dan sekitar 150 hektare sawah terendam air. Pada Tahun 2016, tepatnya Senin 18 Januari 2016 dan 2 Pebruari 2016, Tanggul Sungai Kedut Unut dan Jambu Jono rusak. Akibatnya 30 orang penduduk diungsikan dan 150 hektare lahan sawah terendam banjir.
“Pemerintah Kabupaten Blitar sudah proaktif dari dulu untuk menangani bencana banjir ini,” ujarnya.
Selain upaya tersebut, pihaknya juga telah membangun bronjong penguat tebing sungai. Untuk mengatasi kondisi darurat, Pemkab Blitar telah mengirimkan surat kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tanggal 27 Januari 2016, perihal permohonan bantuan berupa karung atau glangsing untuk menanggulangi sementara tanggul yang jebol di wilayah Kecamatan Sutojayan. Mengingat kewenangan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) berada dibawah BBWS Brantas.
Bahkan pada tanggal 15 Maret 2016, dengan didampingi oleh Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Blitar serta SKPD terkait, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini memimpin langsung audiensi dengan Kepala BBWS Brantas. Rapat berlangsung di Ruang Rapat BBWS Brantas Wiyung, Surabaya, untuk membahas masalah penanggulangan bencana di Kabupaten Blitar, diantaranya penanganan masalah banjir di Sutojayan.
“Selain usaha berkirim surat maupun melakukan audiensi, SKPD terkait juga terus melakukan komunikasi untuk masalah banjir ini bisa segera terasi sampai saat ini,” jelasnya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Blitar telah bekerjasama dengan Perhutani, masyarakat setempat, TNI/POLRI melaksanakan reboisasi di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan. Reboisasi ini dilaksanakan diareal Perhutani dan pekarangan masyarakat.
Bahkan dikatakannya pada tanggal 13 Pebruari 2017, Kepala BBWS Brantas telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar tentang permohonan lokasi spoilbank untuk buangan tanah hasil galian dan penyediaan lahan untuk normalisasi Sungai Bogel. Mengingat pada Tahun 2017 akan dilakukan pekerjaan pembangunan pengendalian banjir Kali Bogel dengan normalisasi sungai yang meliputi penguatan tebing, peninggian tanggul dan pengerukan sungai.
“Pembangunan pengendalian banjir ini membutuhkan dana sekitar Rp.125 milyar, dimana pembangunannya dengan sistem multiyears (tahun jamak selama 3 tahun). Sisa hasil galian sungai menurut perhitungan sementara mencapai 300.000 m³ atau setara dengan luasan lahan 10 hektare, sehingga diperlukan lokasi buangan (spoilbank),” terangnya.
Terkait ini, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyiapkan tempat untuk menampung sisa hasil galian sungai, diantaranya di area Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Lapangan Satreyan yang rencananya tempat pembangunan pasar modern dan GOR serta area lahan pembangunan rumah sakit di Srengat.
Bupati Blitar juga berpesan, masalah banjir bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, namun juga tanggungjawab masyarakat dan dunia usaha. Sehingga diperlukan kerjasama dan kebersamaan dalam menanganinya. Masyarakat diharapkan merubah perilaku untuk tidak membuang sampah sembarang tempat, tidak menebang pohon sembarangan, serta adanya kepedulian dunia usaha untuk meningkatkan CSR guna kepentingan penanganan masalah banjir.
“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat. Tujuannya, agar penanganan masalah banjir Sutojayan dapat segera teratasi,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Ryanto, ST, PPK Sungai Pantai II BBWS Brantas Jawa Timur menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak tinggal diam, sudah maksimal melakukan upaya penanganan banjir di Sutojayan. “Dan tahun ini normalisasi mulai dilakukan. Ini berdasarkan studi kasus yang telah dilaksanakan,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: