Atasi Isu Ketahanan Pangan Indonesia

Negara Republik Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, dengan potensi secara geografis termasuk wilayah tropis dan subur. Selain itu, RI juga memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, di mana sebesar 70% dari luas wilayah adalah laut. Itu artinya, wilayah Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan pertanian yang mumpuni bisa mewujudkan ketahanan pangan.

Indonesia bisa dibilang memang relatif mampu menjaga ketahanan pangan. Ketersediaan pangan di pasar memadai, sehingga tidak menimbulkan lonjakan harga. Sayangnya, beberapa komoditas pangan masih tergantung dari negara lain, alias harus diimpor. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sejak Januari-Juni 2021 atau sepanjang Semester I-2021, Indonesia telah melakukan impor pangan hingga US$ 6,13 miliar atau setara dengan Rp 88,21 triliun.

Komoditas pangan yang diimpor oleh Indonesia terdiri dari berbagai jenis daging, susu, kopi, teh, hingga bahan pangan seperti cabai, bawang putih, lada, kedelai. Secara rinci, realisasi impor beras sebesar US$ 91,6 juta dengan volume sebanyak 201.271,55 ton. Kemudian daging ayam dengan nilai impor mencapai US$ 67 dengan volume impor sebanyak 16.567 kg. Kemudian telur unggas dengan nilai impor mencapai US$ 4,92 juta dengan volume sebanyak 975.153 kg. Ada juga jenis lembu yang khusus diimpor dari Australia dengan nilai mencapai US$ 276,53 juta dan volume sebesar 75.363,2 kg, (Kontan, 21/8/2021).

Itu artinya, upaya mewujudkan ketahanan pangan merupakan isu yang sangat penting untuk mendapat perhatian. Oleh karena itu, penyusunan kebijakan ke depan harus dilakukan dengan cermat. Terlebih, untuk pembangunan pertanian dalam 100 tahun ke depan. Pasalnya, kedepannya lahan pertanian sudah pasti akan terbatas dan semakin menyusut. Maka dari itu, pertanian digital yang presisi akan semakin berkembang ke depannya. Berangkat dari kenyataan itulah, isu mengenai ketahanan pangan Indonesia yang selalu mengandalkan impor setiap tahunnya harus benar-benar bisa diantisipasi.

Dyah Titi Muhardini
Dosen FPP Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: