Atasi Pemerataan Guru, Siapkan Dua Perwali

guru madrasahKota Batu, Bhirawa
Saat ini prestasi dan kualitas pendidikan di Kota Batu belum tercapai dengan maksimal. Hal ini dikarenakan keberadaan guru mulai jenjang SD-SMU belum merata di semua sekolah yang ada di Kota Wisata ini. Karena itu, Dinas Pendidkan (Dindik) bersama Usaid Prioritas segera memperbaiki pemerataan guru ini dengan mengusulkan dua draft Peraturan Walikota (Perwali).
“Dua perwali itu, yang pertama tentang pemetaan dan pemerataan guru PNS dan honorer. Sedangkan Perwali yang kedua tentang penataan periodesasi masa mengajar guru PNS dan honorer,” ujar staf Usaid Prioritas, Adri Budi Sulistyo, disela pertemuannya dengan Dinas Pendidikan dan pelaku pendidikan yang digelar di Balaikota Batu, Kamis (17/9).
Nantinya, keberadaan Perwali ini sebagai payung hukum dalam melakukan distribusi dan pemerataan guru di semua sekolah di Kota Batu. Hal ini diharapkan akan dapat mengatasi adanya sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, maupun sekolah yang memiliki kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu.
“Memang di beberapa sekolah di Kota Batu ada yang kelebihan guru matematika, ada pula yang kelebihan guru PMP. Hal ini yang menjadi sasaran kita untuk segera dilakukan pemerataan,” tambah Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Dindik Kota Batu, Abdul Rais.
Untuk melakukan pemerataan ini, lanjutnya, bisa dilakukan alih fungsi guru maupun dengan alih jenjang guru. Misalnya, jika ada sekolah yang kelebihan guru Matematika, sedangkan di olah lain kekurangan guru Bahasa Indonesia, maka guru tersebut dialih fungsikan dari guru matematika ke guru Bahasa Indonesia.
“Tentu saja nanti ada pendidikan selama setahun sebagai penyelarasan,”jelas Rais. Sedangkan yang dimaksud dengan alih jenjang ini berlaku untuk sekolah SMP dan SD. Maksudnya, jika ada guru mata pelajaran tertentu di SMP yang berlebih, disarankan untuk menjadi guru kelas. Dan ini otomatis guru tersebut harus mengajar di jenjang Sekolah Dasar (SD).  [nas]

Tags: