Atasi Serangan Ulat Bulu, Pemkot Terjunkan Tim Penyemprot

Petugas Dinas Pertanian Kota Surabaya saat melakukan penyemprotan ulat bulu dengan menggunakan pestisida di lahan kosong dekat pemukiman warga  Jalan Kedinding Lor Gang  Flamboyan Kecamatan Kenjeran, Kamis (26/2).

Petugas Dinas Pertanian Kota Surabaya saat melakukan penyemprotan ulat bulu dengan menggunakan pestisida di lahan kosong dekat pemukiman warga Jalan Kedinding Lor Gang Flamboyan Kecamatan Kenjeran, Kamis (26/2).

Surabaya, Bhirawa
Merebaknya serangan ulat bulu yang menimpa kawasan Kedinding Lor akhirnya ditangani oleh Pemkot Surabaya. Sejumlah petugas diterjunkan untuk menyemprot sarang ulat bulu dengan pestisida.
Pantauan Bhirawa, jajaran petugas Pemkot Surabaya, lurah, kecamatan, hingga Dinas Pertanian (Distan) dan Dinkes Surabaya terjun langsung dalam pembasmian ulat bulu, Kamis (26/2) pagi. Hal tersebut disambut baik oleh warga Kedinding Lor gang Flamboyan yang hampir dua pekan terganggu serangan ulat bulu. Kemarin ada lima petugas penyemprotan menyisir wilayah yang di kawasan Kedinding Lor.
Koordinator penyemprotan dari Distan Surabaya Rasditya mengatakan karena posisi ulat bulu sumbernya dari lahan kosong yang penuh dengan semak belukar maka digunakan bahan kimia. Hal ini untuk mematikan ulat-ulat bulu secara cepat, dan mencari sumber munculnya ulat bulu.
“Penyemprotan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak merembet ke rumah-rumah warga. Harapannya agar semua tanaman yang ada di pekarangan kosong bersih dari ulat bulu,” ujar Didit sapaan akrabnya pada Bhirawa di sela penyemprotan.
Didit menambahkan, dalam penyemprotan ini pihaknya mencari sumber ulat bulu yang ada di lahan kosong setelah dilakukan penebangan pohon-pohon. Alhasil, ada ratusan titik  di batang pohon diketahui menjadi sumber munculnya ulat bulu. ” Kami fokuskan ke titik-titik munculnya ulat bulu. Karena tak mungkin kita sisir lahan yang seluas ini,” tambah Didit.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Surabaya Djustamaji mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring hingga 5-6 hari ke depan.  “Setelah kami terjunkan tim penyemprotan, kami akan melakukan monitoring 5 sampai 6 hari ke depannya. Sebenarnya wabah ulat bulu itu kan siklus perkembangbiakan untuk menjadi kupu-kupu, tapi semasa menjadi ulat kalau sampai meresahkan warga kita akan turun untuk membasminya,” ujar Djustamaji.
Mantan Kepala Dipenda Kota Surabaya menambahkan penyemprotan ini tidak menjangkau semua lokasi pekarangan, karena lahan cukup luas. Namun, penyemprotan ini diharapkan sudah mampu mengurangi keresahan warga sekitar. “Paling tidak penyemprotan ini sudah mampu mencegah datangnya kembali ulat bulu hingga masuk ke rumah,” imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, lahan kosong yang ada di dekat kawasan itu dulunya akan dibuat perumahan karena adanya isu penggusuran saat adanya pembangunan Jembatan Suramadu. Akan tetapi, pembangunan tersebut tidak jadi lantaran izin untuk mendirikan bangunan tidak disetujui.
“Akhirnya warga memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam aneka buah-buahan. Dan setelah berbuah, penjaga lahan tersebut bernama Trimo menutupnya hingga warga tidak bisa merasakan hasil tanamannya. Nah itu 4 tahun yang lalu sampai sekarang,” tutur Ikhsan Setiawan mantan Wakil RT Kedinding Lor gang Flamboyan ini.
Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Tanah Kali Kedinding, Rias Arimukti, menyatakan, sampai saat ini jumlah korban akibat gigitan ulat bulu sebanyak 12 orang. Dari 12 orang yang terserang ulat bulu, penderita tidak mengalami kejadian yang serius. ”Penderita hanya mengalami gatal-gatal, sedikit panas, setelah diberikan minyak gosok mereka  sembuh. Jadi tidak ada penderita yang berobat ke Puskesmas, hanya diobati sendiri di rumah,” ucapnya.
Menurutnya, serangan ulat bulu ini jarang terjadi di daerah Kendiding Surabaya. Sejak 2012 serangan ulat bulu tidak pernah terjadi. ”Jika serangan tomcat itu terjadi tahun lalu, sedangkan ulat bulu baru kali ini saya ketahui,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinkes Surabaya drg Febria Rachmanita menyatakan, untuk mengatasi serangan ulat bulu, Dinkes telah melakukan kordinasi dengan Dinas Pertanian (Distan) Surabaya. Untuk tugas Dinkes hanya memberikan layanan pengobatan, sedangkan Distan akan melakukan penyemprotan. [geh,dna]

Tags: