Atasi TPS Overload, DKP Gerakkan TPST

 

Tim sosialiasai pengolah sampah sedang melukis tabung komposter agar tak monoton kondisinnya. [achmad suprayogi\bhirawa]

Tim sosialiasai pengolah sampah sedang melukis tabung komposter agar tak monoton kondisinnya. [achmad suprayogi\bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Melihat kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah mulai overload. Pemkab Sidoarjo terus melakukan berbagai macam inovasi, diantaranya dengan membangun beberapa titik komposter serta menggerakkan pembangunan TPST (Tempak Pembuangan Sampah Terpadu) minimal satu kecamatan ada satu TPST.
Menurut salah satu tim sosialiasi pemberdayaan pengolah sampah dari DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan), Indah Yulianti, yang juga pegawai DKP, disela-sela membuat lukisan di tempat tabung komposter mengatakan, kalau kondisi TPS-TPS sudah banyak yang overload.
Hal itu disebabkan bukan karena TPSnya yang kurang, tetapi kondisi masyarakat yang masih kurang perduli terhadap pengolahan sampah. Makanya tim kami diterjunkan dengan tujuan untuk membudayakan atau membentuk karakter masyarakat dalam rangka penerapan pengolahan sampah dengan sistem 3 R (Reuse, Reduce, Recycle).
Nantinya diharapkan kepada seluruh masyarakat instansi perkantoran maupun sekolahan diantaranya wajib menerapkan program 3 R, yakni memilah dan mengolah sampah minimal dimulai dari rumah. ”Agar tak terjadi luberan sampah dimana-mana,” katanya.
Pemerintah sendiri kini kesulitan untuk mencari TPS, dengan dibangunnya TPS ternyata semakin meluber jumlah timbunan sampahnya itu samakin banyak budaya-budaya membuang sampah sembarangan. Maka perilaku seperti itu jangan diteruskan karena yang membuang sampah sembarangan akan berhadapan dengan kami. ”Kami akan tegakkan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Penglolahan Persampahan dan Retribusi,” tegas Indah.
”Jadi kami tak segan menegakkan Perda yang diperkuat dengan sanksi tegas, minimal kurungan tiga bulan atau denda maksimal sampai Rp500 juta. Siapapun jika ketahuan akan ditindak, kita sudah membuat drafnya sampai ke desa-desa, juga ada peraturan desa/Perdes. Jadi setiap desa/kelurahan itu sudah ada aturan yang mendasari. Siapapun yang membuang sampah sembarangan akan berhadapan dengan hukuman,” tegas Indah lagi.
Maka dalam mengelola sampah diawali dari rumah sendiri. Sampah rumah tangga seharusnya sudah terpilih dan terpilah, mana sampah basah dan sampah keringnya. Banyaknya sampah basah seperti daun maupun sayur-sayuran itu sangat mudah sekali hancur.
Sementara sampah kering seperti plastik itu sangat sulit sekali hancur dalam tanah. Apalagi kondisi masyarakat sekarang ini sampah kering jenis plastik ini hampir semua mempergunakannya. Kalau sudah seperti itu kondisinya, apa yang harus kita lakukan kalau tak dimulai dari sekarang. ”Mari kita gerakan masyarakat dalam mengolah sampah dengan sistem 3 R dimulai dari kita sendiri, untuk menuju Sidoarjo kota terbersih,” pungkas Indah. [ach]

Rate this article!
Tags: