Atlet dan Pelatih Protes Tak Dialokasikannya Anggaran KONI

Ketua KONI kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, memimpin aksi demo kepada Wali kota dan DPRD karena tidak dialokasikannya anggaran dalam APBD.

(KONI Jatim Turun Tangan Atasi Konflik)

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Konflik akibat tidak dimasukannya anggaran KONI Kota Mojokerto dalam APBD dan PAPBD 2019 hingga berbuntut demo atlet dan pelatih di depan Pemkot Mojokerto lalu, memantik reaksi KONI Jatim.
Sebagai struktur organisasi lebih atas, KONI Jatim ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang sudah terjadi sejak awal tahun 2019 itu. Ada tiga pimpinan KONI Jatim turut serta menemui pejabat pemkot yang diwakili Asisten I, Subambihanto.
Tidak hanya menanyakan ikhwal gagalnya usulan Rp2,5 miliar di P-APBD, pejabat KONI juga memberikan tawaran opsi pencairan anggaran di tiga jalur alternatif. Mulai dari alokasi pos belanja tak terduga, ploting belanja langsung Disporabudpar, hingga penggalangan dana CSR (corporate social responsibility).
Tawaran tersebut untuk memastikan pembinaan olahraga dan atlet di Kota Onde-Onde berjalan tanpa hambatan. Kedatangan tiga pengurus KONI Jatim itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, M Nabil, dan ditemani ketua KONI kota, Santoso Bekti Wibowo. Di ruang Asisten I Pemkot Mojokerto, mereka membahas persoalan yang disebut-sebut baru kali pertama terjadi di Jatim ini.
Di mana, sejak awal KONI terbentuk, pendanaan keolahragaan mutlak menjadi tanggung jawab pemda setempat, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Mereka juga menyayangkan mentahnya dana hibah hingga berimbas pada tersendatnya pembinaan para atlet dan pengiriman kontingen Kota Mojokerto di berbagai event olahraga.
”Ya, Jumat (22/8) sore memang ada pertemuan pengurus KONI Jatim dengan pemkot. Kita utarakan perihal yang terjadi sebenarnya sejak awal,” ungkap Wakil Ketua II KONI Kota Mojokerto, Tito Sugito.
Akan tetapi, pertemuan itu tak sekadar mencurahkan keprihatinan saja. Tetapi, juga memunculkan tawaran solusi yang diberikan kepada pemkot.
Sesuai kesepakatan KONI dengan pemkot pasca aksi unjuk rasa atlet, penggunaan pos dana tak terduga menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan untuk mengurangi beban anggaran.
Khususnya kebutuhan Porprov Jatim VI yang sempat diajukan sebesar Rp900 juta. ”Uang itu kan banyak yang bersifat pinjaman dari agunan yang diberikan sebagian pengurus untuk kebutuhan atlet di porprov,” tandasnya.
Namun, cara itu dinilai kecil kemungkinan diterapkan. Lantaran secara normatif dan peruntukkannya, sulit diimplikasikan. Pun demikian dengan opsi kedua, yakni menggunakan anggaran belanja langsung di kegiatan Disporabudpar yang memungkinkan untuk pembinaan atlet KONI.
Di mana, kegiatan Disporabudpar sejatinya sudah terstruktur sejak awal, dan kecil kemungkinan diubah atau diganti ke pos lain. Peluang yang paling memungkinkan adalah alternatif ketiga. Yakni, pemkot menggalang dana CSR perusahaan yang sifatnya nonbudgeter. Sehingga tak mengurangi ploting APBD yang sudah disahkan DPRD.
”Nah, kalau CSR mungkin peluangnya besar. Tinggal pemkot saja bagaimana menyikapi tawaran itu,” pungkasnya. [kar]

Tags: