Atur Waktu Dinas Dua Sesi

Drs H Mahrus Syamsul MMPd

Drs H Mahrus Syamsul MMPd
Tugas yang ada di pundak Mahrus Syamsul, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Jember (mewilayahi Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang) kian bertambah sejak beberapa hari terakhir ini.
Itu diakui Mahrus Syamsul setelah dirinya mendapatkan tambahan tugas baru sebagai Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Bondowoso (mencakup Kabupaten Situbondo dan Bondowoso).
Dalam pandangan Mahrus Syamsul, semua kepercayaan itu harus ia jalani dengan baik dan amanah. Sebab, imbuh mantan Kacabdindik Wilayah Bondowoso itu, semua tugas tambahan sudah ada mekanisme tersendiri.
Agar tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas kedinasan, Mahrus Syamsul, mengaku sejak awal sudah mengatur waktunya sebanyak dua sesi. “Untuk dinas hari Senin-Rabu, saya ada di Kabupaten Jember. Sisanya, untuk hari Kamis dan Jumat saya berdinas di Kabupaten Bondowoso,” beber Mahrus Syamsul.
Pemilahan dan pengaturan waktu itu di lakukan Mahrus Syamsul, murni bertujuan untuk memudahkan jadwal tugas pelayanan bagi lembaga pendidikan di tingkat SMA/SMK yang ada di empat wilayah Kabupaten. Selain itu, imbuh mantan guru SMAN 1 Kapongan Situbondo itu, pengaturan waktu dinas itu untuk mendukung kelancaran tugas tugas harian di lapangan.
“Kalau diatur seperti ini para Kepala Sekolah atau guru jadi tahu jadwalnya kalau mau menemui saya. Tinggal melihat harinya apa,” papar mantan Kepala SMAN 1 Prajekan Kabupaten Bondowoso itu.
Menurut Mahrus Syamsul, jabatan tambahan sebagai Plt Kacabdindik Wilayah Bondowoso, akan ia emban sampai ada pejabat definitif yang menduduki di sana. Sebab, pejabat sebelumnya (Sugiono Eksantoso) memilih mengikuti asesemen pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso. “Baru baru ini sudah kami gelar pisah sambut untuk jabatan Kacabdindik Wilayah Bondowoso,” pungkas mantan Kepala SMAN 1 Pujer Bondowoso itu. [awi]

Rate this article!
Atur Waktu Dinas Dua Sesi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: