Aturan Multi Tafsir, Kades Ketakutan Jalankan Program Jokowi

Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat menerima perwakilan kepala desa se-Jatim di ruang kerja wagub, Senin (27/2).

Pemprov, Bhirawa
Belasan kepala desa dari delapan kabupaten di Jatim mewakili ribuan rekan-rekannya, mengadu ke Pemprov Jatim terkait ketakutannya menjalankan Program Nasional Agraria (Prona). Sebab beberapa kepala desa telah dipenjara Tim Saber Pungli dengan tudingan melakukan pungutan liar (pungli) pada program tersebut.
Para kepala desa yang mengadu tersebut dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Jember, Blitar, Bojonegoro, Lumajang dan Banyuwangi. Mereka ditemui Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf di ruang kerjanya, Senin (27/2).
Sebelumnya perlu diketahui, Prona adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi aset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi judikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.
Menurut Kepala Desa Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo Heru Sulthon, sudah ada beberapa kepala desa di Jatim yang ditangkap Tim Saber Pungli, karena dituding melakukan pungli pada Prona. Sebab Presiden RI Joko Widodo telah menegaskan biaya Prona gratis dan tidak boleh ada sepeserpun yang dibebankan masyarakat.
“Kami datang ke pemprov ingin mengadu terkait permasalahan itu. Kami sementara tidak berani melaksanakan program Prona itu. Teman-teman kepala desa ingin memboikot, karena sama saja jadi jebakan kepada kepala desa dan banyak rekan kami dipenjara. Kami harap Pak Wagub bisa memfasilitasi kami ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,” katanya.
Heru menegaskan, seluruh kepala desa mengapresiasi program Prona yang merupakan atensi Presiden Jokowi ini. Akan tetapi, di tengah perjalanan banyak masalah yang muncul. “Tujuan kami hadir ke pemprov, agar melalui Pak Gubernur dan Pak Wagub bisa memohon kepada Presiden memberikan payung hukum sejelas-jelasnya terkait aturan pungutan yang diperbolehkan dalam Prona, sehingga tidak tersangkut permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.
Menanggapi keluhan kepala desa ini, Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf mengatakan, Pemprov Jatim akan memfasilitasi para kepala desa untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa. “Jika perlu besok (hari ini, red) langsung berangkat ke Jakarta untuk menemui Pak Menteri. Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri, dan siap beraudiensi,” katanya.
Gus Ipul menyebut, kepala desa mengeluhkan aturan yang multi tafsir terkait Prona. Sehingga banyak kepala desa yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli. “Kami akan membantu keluhan kades yang ingin menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Prona yang dinilai multi tafsir kepada pemerintah pusat,” tegasnya. [iib]

Tags: