AUTP Bebas Premi Asuransi Tiga Bulan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Berbagai kemudahan diberikan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, karena petani yang sudah mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP nantinya Gubernur Jatim memberikan kemudahan berupa pembebasan premi asuransi selama tiga bulan berturut-turut.

Pembebasan premi asuransi itu dimulai dari dari Oktober, hingga Desember 2020. Pembayaran AUTP bagi petani ditutup oleh PAPBD Jatim. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (DipertaKP Jatim), Hadi Sulistyo, kemarin.

Untuk program AUTP sendiri, lanjutnya, merupakan program dari pemerintah pusat. Dari total premi Rp 180.000 per hektar per musim tanam, petani hanya membayar Rp 36.000 per hektar per musim tanam dan sisanya sebesar Rp 144.000 dibayar oleh pemerintah pusat.

“Jadi Gubernur menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar untuk menutup beban petani yang tersisa Rp 36.000 tersebut selama tiga bulan berturut-turut. Bagi seluruh petani di Jatim yang ikut AUTP sama sekali tidak bayar untuk antisipasi pandemi ini,” katanya.[rac]

Rate this article!
Tags: