Awal 2019, Piutang RSUD Jombang di BPJS Capai Rp58 Miliar

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, dr. Pudji Umbaran.

Dewan Minta Pemkab Bantu Tagih Tunggakan
Jombang, Bhirawa
Piutang yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada awal tahun 2019 ini masih mencapai angka Rp 58 Miliar. Pihak DPRD juga meminta agar pemkab membantu menagih tunggakan tersebut.
Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran mengatakan, dari total 100 persen pendapatan RSUD Jombang, 75 persen diantaranya berasal dari klaim BPJS. Sehingga akibat dari keterlambatan pembayaran klaim BPJS tersebut, kas RSUD Jombang dalam kondisi menipis.
Saat ini kata Pudji Umbaran, klaim BPJS yang baru terbayar adalah klaim pada bulan Agustus 2018. Tagihan BPJS RSUD Jombang untuk bulan September 2018 dalam berita acara terakhirnya, telah mendapatkan persetujuan nilainya, namun belum dibayar hingga sekarang.
“Kemudian yang Oktober (2018), kami sudah mengajukan klaim, baru dibuat berita acara yang pertama. Berita acara yang kedua belum keluar. November (2018), proses persiapan mengajukan klaim karena kami hanya dibolehkan satu bulan itu mengajukan satu klaim reguler, dan satu kali klaim susulan pending,” terang Pudji Umbaran kepada sejumlah wartawan usai hearing dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jumat siang (04/01).
Sehingga lanjutnya, jika RSUD Jombang memasukkan klaim Oktober 2018 di bulan Januari 2019, maka pihaknya hanya boleh mengajukan klaim bulan November 2018 pada bulan berikutnya. “Kemarin sudah negosiasi, Insya Allah di akhir Januari (2019) kami boleh melakukan klaim bulan November (2018). Belum lagi Desember (2018) dan sebagainya,” tambahnya.
Pudji Umbaran memperjelas, dengan kondisi seperti itu, jika dilakukan perhitungan neraca pendapatan dan pengeluaran RSUD Jombang, pendapatan RSUD Jombang berada pada angka 95,33 persen. “Dari target Rp 212 Miliar koma sekian, tercapai Rp 202 miliar koma sekian. Tapi dengan catatan piutang yang harus kami tagihkan. Kurang lebih sekitar Rp 58 Miliar pada BPJS,” urainya.
Selain itu, kata Pudji Umbaran, pihak RSUD Jombang juga memiliki hutang kepada pihak penyedia sebesar Rp 23,8 Miliar. Hal ini menurut penjelasannya, setiap pasien yang dilayani di RSUD Jombang pasti membutuhkan modal untuk keperluan seperti obat, makanan, dan fasilitas kesehatan yang lain yang harus dibelanjakan.
“Itu tidak bisa kami bayarkan, dan saat ini kami punya hutang sekitar Rp 23,8 milyar. Sehingga kalau kita ‘ngomong’ bisnis, sebenarnya rumah sakit ini (RSUD Jombang) sangat sehat bisnisnya, kami punya surplus kurang lebih sekitar 36 milyar, tetapi itu dalam catatan angka, kas kami minimal, ‘lha’ ini yang menyebabkan akhirnya menjadikan kemampuan bayar kami menjadi minimal karena itu,” paparnya.

Tagih Tunggakan
Adanya piutang (tagihan) dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang sejumlah sekitar Rp 58 Miliar membuat kalangan dewan meminta agar Pemkab Jombang dalam hal ini Bupati maupun Wakil Bupati Jombang agar membantu menagihkan kepada pihak BPJS.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) melihat, persoalan tersebut sudah lama diantisipasi, namun kenyataannya hal tersebut tetap terjadi. “Masyarakat membutuhkan obat di satu sisi, tapi satu sisi rumah sakit dibutuhkan untuk membayar. Yang notabene, yang dibayarkan itu BPJS dari pemerintah,” ujar Gus Sentot saat diwawancarai media ini, Minggu (6/1).
Dengan persoalan kemacetan pembayaran dan sebagainya yang terjadi, lanjutnya, pihak yang menjadi korban adalah rumah sakit. Karena menurutnya, satu sisi RSUD Jombang tidak mungkin menghentikan aktifitas pengobatan bagi masyarakat Jombang yang memang benar-benar membutuhkan, namun di sisi lainnya, RSUD Jombang tentunya juga membutuhkan pembiayaan.
“Harapan saya semoga ini ada solusi secepatnya. Dan kita harap Pemkab Jombang ikut mendorong pemerintah pusat gimana caranya hutang-hutang ini segera dilunasi oleh pemerintah pusat. Bupati, Wakil Bupati harus siap mengawal, kalau perlu ke Jakarta, menagihkan. ‘Nggak’ cuma ini tugas kepala dinas (Dirut RSUD Jombang),” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Jombang Rohmad Abidin menjelaskan, hasil hearing antara Komisi B dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang salah satunya adalah RSUD Jombang menunjukkan ada beberapa OPD yang pendapatannya memenuhi target bahkan melebihi.
“Cuma tadi ada persoalan yang berhubungan dengan rumah sakit (RSUD Jombang). Rumah sakit ini sebenarnya, kalau dinilai (sebagai) Badan Layanan Umum Daerah, memang sehat. Tetapi masalahnya adalah tagihan ke BPJS itu yang menjadi kendala,” ujar Rohmad Abidin.
Lebih lanjut dikatakannya, dulu sebelum ada BPJS, uang yang ada di rumah sakit bisa sampai 30 Milyar namun sekarang tidak bisa lagi karena ada tagihan ke BPJS. “Karena ini pasti akan berpengaruh pada pelayanan ke depan. Kalau ini terus berlanjut pasti akan berpengaruh,” pungkas Rohmad Abidin. [rif]

Tags: