Awal Juli, Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan

Ahmad Muhtarom

Surabaya, Bhirawa
Kabar gembira datang bagi para pensiunan di Jatim. Sebab mulai 2 Juli 2018 nanti, gaji ke-13 bagi para pensiunan ASN, sebagian prajurit TNI, Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan lainnya bakal cair. Besaran uang gaji ke-13 tersebut sama seperti besaran pensiunan bulanan dan tanpa ada potongan.
Kepala Cabang Utama (KCU) PT Taspen (Persero) Surabaya Ahmad Muhtarom menuturkan, jumlah pensiunan yang bakal mendapat gaji ke-13 yang masuk dalam wilayah KCU Taspen Surabaya sebanyak 116,365 orang. Dari jumlah itu, total uang yang dibayarkan mencapai Rp269, 692 miliar. KCU Taspen Surabaya sendiri, cakupan wilayahnya meliputi Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Bojonegoro dan Tuban.
“Gaji ke-13 bagi pensiunan ini tidak hanya di Jatim saja, tapi serentak seluruh Indonesia. Mulai dibayar sejak 2 Juli 2018 di bank-bank yang menjadi mitra bayar. Total ada 17 bank yang mulai membayar gaji ke-13 pensiunan pada 2 Juli, sedangkan yang untuk Kantor Pos mulai dibayar sejak 3 Juli 2018,” ujar Muhtarom, dikonfirmasi, Kamis (28/6).
Menurut dia, pensiunan yang berhak mendapat gaji ke-13 adalah ASN, sebagian prajurit TNI, Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan yang mulai pensiun per 1 Juni 2013. Dasar hukum pemberian gaji ke-13 ini adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan.
“Jadi, nanti para pensiunan ini akan mendapat dua kali setoran gaji dari bank mitra bayar. Yakni gaji pensiunan seperti biasanya dan gaji ke-13. Khusus untuk gaji ke-13, akan diberikan penuh tanpa ada potongan-potongan, jika mereka ada tanggungan kredit. Gaji ke-13 nanti akan masuk ke rekening masing-masing pensiunan. Gaji ke-13 ini diberikan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan agar hidup lebih layak,” jelasnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan pelayanan, Muhtarom meminta seluruh pensiunan pada Agustus nanti untuk melakukan pendataan ulang pensiun atau Enrolment. Pendataan ini sifatnya wajib dan harus datang ke kantor bayar pensiun. Mereka akan didata dengan melakukan perekaman sidik jari, perekaman wajah dan perekaman suara.
“Setelah didata, pensiunan nanti akan mendapat smart card Taspen yang lebih canggih. Bentuknya seperti kartu ATM yang bisa digunakan berbagai jenis traksaksi. Pensiun yang ingin melakukan pendataan ulang ini bisa datang ke kantor bayar pensiun,” ungkapnya.
Tak hanya melakukan Enrolment, kata Muhtarom, Taspen juga meminta seluruh pensiunan untuk melakukan otentikasi atau melapor ke Taspen. “Gambaran mudahnya tujuan otentikasi adalah bahwa pensiunan tersebut masih ada. Atau istilahnya seperti absen, jika pensiun itu masih ada atau tidak,” tandansya. [iib]

Tags: