Awal Juni, Pejabat Hasil Assesmen Bakal Dilantik

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM saat di wawancarai sejumlah usai Paripurna DPRD Jombang, di Gedung Dewan, Senin siang (21/05).

Jombang, Bhirawa
Jika tidak ada kendala, pelantikan pejabat eselon II hasil assesmen akan dilakukan awal bulan Juni 2018 nanti untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong dengan status sebagai pejabat definitif.
Penjabat Bupati (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM mengatakan, jika dalam satu dua hari ini pembahasan di tingkat Panitia Seleksi (Pansel) telah rampung, Bulan Juni, bakal bisa di lakukan pelantikan.
“Kalau satu dua hari ini selesai di tingkat Pansel, Insya Allah nanti tanggal 1 atau tanggal 2 Juni (2018) kita sudah (lakukan) pelantikan,” ujar Setiajit saat di wawancarai sejumlah wartawan usai Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang di Gedung Dewan, Senin siang (21/05).
Seperti di kabarkan sebelumnya Pemkab Jombang saat ini tengah mengalami kekosongan sejumlah 12 kursi jabatan eselon II. 12 jabatan tersebut adalah jabatan setingkat kepala dinas dan kepala badan. Setiajit pun menandaskan, proses asesmen sejumlah pejabat eselon II itu saat ini tengah menunggu hasil.
“Assesmen tinggal menunggu hasil, satu dua hari ini saya kira sudah selesai, setelah itu kita tindak lanjuti dengan penetapan mereka sebagai pejabat eselon IIB, yang 12 (jabatan) itu,” terang Setiajit.
Meski di rencanakan akan di lakukan pelantikan jabatan pejabat eselon II hasil asesmen pada bulan Juni 2018 nanti, satu jabatan yakni, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang masih di tunda pengisiannya. Pasalnya, jumlah peserta yang mendaftarkan pada posisi tersebut belum memenuhi syarat.
“Kadinkes nanti kan ada ‘plan’ assesmen seperti itu, karena yang ‘ndaftar’ tidak memenuhi syarat administratif, sehingga kita tunda dan kemudian nanti ada perencanaan berikutnya. Mungkin saja mutasi dari pejabat eselon II yang ada,” kata Setiajit lagi.
Lebih lanjut Setiajit mengatakan, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan Jombang yang tertunda itu, pihaknya akan meminta ijin lagi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), termasuk mutasi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan.
“Kita izin lagi kepada Mendagri, nanti satu dua hari setelah penetapan itu, kemudian kita izin lagi ke Pak Mendagri, khusus untuk yang Dinkes itu. Bersama-sama mutasi yang lain, termasuk eselon III yang kosong,” pungkas Setiajit. [rif]

Tags: