Awal Maret, 18 Kecamatan di Sidoarjo Mulai Tambal Jalan Berlubang

Asisten Tata Pemerintahan, Ainur Rahman didampingi Plt Kadin PUBM dan SDA serta Kabag PBJ, memimpin rapat koordinasi dengan 18 kecamatan terkait pelaksanaan quick respon. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa.
Diputuskan mulai awal Bulan Maret mendatang, 18 Kecamatan di Kab Sidoarjo akan serempak melaksanakan quick respon untuk menambal jalan berlubang di wilayahnya. Sembari menunggu waktu tersebut, pihak kecamatan diperintahkan untuk melakukan survey, mapping, menyiapkan alat-alat, bahan matrial dan personilnya.

“Kita putuskan hari ini, Minggu depan, akan kita rapat lagi dengan para Camat, pihak penyedia dan OPD terkait,” kata Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Kamis (4/2) kemarin, usai melakukan rapat koordinasi dengan 18 kecamatan, di ruang rapat delta graha.

Rapat koordinasi ini dilakukan supaya tiap kecamatan punya cara-cara yang seragam dalam melakukan penambalan jalan rusak yang dibiayai dari alokasi anggaran PIWK atau pagu indikatif wilayah kecamatan di tahun 2021.

Dana untuk kegiatan ini, kata Ainur, sudah bisa dicairkan. Pihak kecamatan yang masih belum paham, diminta agar terus melakukan komunikasi dan komunikasi. “Pihak kecamatan mampu melakukan pekerjaan ini sebesar 80 % sudah bagus. Maka itu tolong komitmennya, segera ditindaklanjuti. Selamat bekerja,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kadis PU BM dan SDA, Beny Airlangga SH, berharap dengan cara quick respon yang dibiayai dari alokasi dana PIWK itu, jalan-jalan rusak berlubang di Kab Sidoarjo sudah tidak ada. Namun dirinya minta pihak kecamatan agar menyerahkan data-data jalan rusak yang menjadi tanggung jawab kecamatan tersebut. Supaya antara PUBM dan pihak Kecamatan tidak sampai terjadi miss komunikasi.

Auditor Inspektorat Kab Sidoarjo, Drs Danil Toding, juga berharap model quick respon untuk memperbaiki jalan rusak di Kab Sidoarjo bisa berjalan dengan bagus. Sebab akan bermanfaat bagi masyarakat. Namun demikian, dirinya juga berharap proses administrasi model quick respon tersebut tidak sampai menghambat pelaksanaan pola perbaikan jalan rusak tersebut.

Dari data yang diperoleh, belum semua kecamatan di Kab Sidoarjo ini yang menyerahkan laporan identifikasi kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawabnya itu. Masih hanya dari Kec Sukodono. Biaya yang teranggarkan di kecamatan itu sebesar Rp3.2 miliar. Minggu depan, diharapkan 17 kecamatan yang masih belum menyerahkan laporan identifikasi kerusakan jalan yang jadi kewenangannya itu, harus menyerahkannya.

Untuk program quick respon yang dibiayai dari alokasi anggaran PIWK tahun 2021 ini, totalnya sebesar Rp45 miliar. Pola quick respon ini pihak kecamatan hanya mendapat tanggung jawab memperbaiki sebesar 11% jalan rusak dari seluruh ruas jalan yang ada.[kus]

Tags: