Awas, Konflik Pembelian Apartemen Meningkat

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir saat menerima laporan dugaan penipuan proyek Sipoa dari masyarakat yang difasilitasi UKBH FH Unair.[gatot/bhirawa]

(Pembeli Sipoa Laporkan Dugaan Penipuan ke DPR RI)
Surabaya, Bhirawa
Masyarakat harus mulai berhati-hati dalam membeli properti apartemen. Sejumlah konflik penghuni dan pembeli apartemen dengan pihak manajemen dan investor ramai dilaporkan ke legislatif.
Setelah masyarakat penghuni apartemen Puncak Kertajaya melaporkan konfliknya dengan manajemen kepada Komisi A DPRD Surabaya, terbaru pembeli apartemen proyek Sipoa melaporkan dugaan penipuan kepada anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Dikonfirmasi, Adies Kadir menyebut pihaknya telah menerima pengaduan konsumen hunian dan apartemen Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S) atas dugaan penipuan manajemen Sipoa Group, Jumat (9/3) lalu.
Menurut Adies, laporan dilayangkan korban dari berbagai wilayah. Saat ini pelapor dari dua provinsi, yakni Jatim dan Bali. “Mereka kecewa dengan janji pihak manajemen Sipoa lantaran tidak pernah terealisasi,” katanya dikonfirmasi, Selasa (13/3).
Adies Kadir menjelaskan kejadian serupa telah ditemukan kembali di Jatim. Ada dugaan ini untuk menguntungkan kelompok atau diri sendiri yang mengakibatkan kerugian masyarakat Surabaya dan Sidoarjo dalam pembelian properti. Apakah itu apartemen atau ruko.
“Namun kejadian ini tidak hanya di Jatim, ternyata juga ada di luar pulau. Ada 300 orang yang tergabung dalam P2S ini dirugikan. Rata-rata mereka mengeluarkan uang Rp 200 juta. Menurut informasi, masih ada ribuan orang korban lainnya yang belum bergabung dalam P2S,” kata Adies.
Lanjut Adies, jika dikumpulkan menjadi satu, kerugian yang ada di masyarakat yang dijanjikan tiga tahun selesai, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Bahkan sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
“Saat ini keinginan mereka yang dirugikan adalah membentuk panja penegak hukum di Komisi III DPR RI. Kerena mereka sudah melapor ke DPRD Provinsi Jawa Timur, tapi tidak bisa menyelesaikan permasalahan,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, P2S akhirnya melapor ke DPR RI, lantaran hanya DPR RI yang bisa memanggil paksa terhadap pejabat yang ingin dimintai keterangan, termasuk juga orang-orang yang merugikan masyarakat dengan aturan undang-undang.
“Undang-undang ini memang diperuntukkan melindungi masyarakat kecil yang dizalimi pihak-pihak tertentu. Hal ini menjadi masukan kami. Surat juga telah kami terima lalu dibawa ke Komisi III untuk dirapatkan, dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk didengarkan permasalahan sejak awal hingga akhir,” tandasnya.
Adies menambahkan bila laporan korban lengkap, secepatnya Komisi III membentuk panja. Paling lama dua minggu akan memanggil pihak terkait. Apa yang disampaikan korban hampir mirip persoalan yang ada di Pasar Turi.
Terpisah Wakil Ketua P2S Yulia Tenoyo menjelaskan permintaan para pembeli sederhana, hanya meminta uang dikembalikan seratus persen
“Sementara saat ini yang mengadu ke paguyuban sekitar 300 orang, dan korban yang belum tergabung P2S jumlahnya mencapai ribuan orang. Langkah selanjutnya kami menempuh jalur hukum, yaitu kami mau setiap orang yang berbuat jahat kepada masyarakat harus diadili dan divonis,” tegasnya.
Sebelum melaporkan ke Komisi III, P2S sudah melayangkan somasi kepada polisi. Tidak hanya itu, P2S juga pernah menggelar hearing ke kantor DPRD Jatim.
Ketika pengaduan berlangsung, diikuti sekitar 50 orang P2S yang mewakili ratusan korban dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. Mereka juga membawa beberapa spanduk yang bernada menyindir sebagai tanda protes pada manajemen.
P2S juga menggandeng kuasa hukum dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair). Dian Purnama SH dari UKBH Unair memfasilitasi konsumen yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah supaya mendapat haknya kembali. Karena uang milik korban sudah banyak yang disetor. “Kami tidak menginginkan apa-apa. UKBH Unair hanya ingin membantu para korban agar haknya kembali,” ujar Dian Purnama. [gat]

Tags: