Awas Tertipu Penerimaan CPNS Sidoarjo Awu-awu

penipuan cpnsSidoarjo, Bhirawa
Penerimaan CPNS di Kab Sidoarjo pada 2016 ini belum jelas kabarnya. Sebab sampai sekarang, belum ada kebijakan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Karena itu, masyarakat Sidoarjo diminta berhati-hati dan jangan mudah percaya bila ada informasi penerimaan CPNS 2016.
”Kalau sudah ada kebijakan dari pusat, pasti akan kami umumkan secara resmi di website BKD dan media massa,”  ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Happy Setyaningtyas SH, Selasa (26/4) kemarin.
Kenapa ia minta masyarakat berhati-hati, sebab ia khawatir ada oknum yang memanfaatkan kabar penerimaan CPNS awu-awu pada 2016 ini untuk melakukan aksi penipuan. Sehingga jangan sampai masyarakat Sidoarjo ada yang  menjadi korban.
”Saya sendiri lihat ada pengumuman CPNS awu-awu pada 2016 ini di web, tolong jangan sampai percaya,” tegas Happy.
Diakuinya, sampai sekarang pihak BKD belum pernah dilapori masyarakat yang menjadi korban penipuan informasi penerimaan CPNS  2016. Tapi meski demikian, ia minta agar masyarakat tetap berhati-hati.
Pernah ada seorang pejabat yang menelepon dan menanyakan kebenaran informasi CPNS 2016 ini kepada dirinya. Dan secara tegas, ia menyatakan itu berita bohong dan tidak benar.
Sebagai pejabat Pemkab Sidoarjo, Happy mengakui pada 2016 ini ada penerimaan CPNS. Sebab diakuinya, kebutuhan jumlah PNS di Kab Sidoarjo cukup banyak. Ia menyebut, untuk tenaga guru saja khususnya guru SD, kekurangan mencapai sekitar 1.000-an orang. ”Kalau untuk kekurangan PNS, di Kab Sidoarjo mencapai sekitar 1.500-an,” sebut Happy.
Ini dikarenakan tiap tahun selalu ada PNS yang pensiun karena purna tugas. Pada 2016 ini saja, ia menyebut ada sekitar 400-an PNS yang akan pensiun. Mereka mulai dari golongan staf sampai pejabat.
Karena banyak PNS yang pensiun, otomatis banyak pula posisi yang kosong. Padahal penerimaan CPNS pada 2016 ini belum jelas. Karena itu menurut Happy, semua SKPD harus mengoptimalkan PNS yang ada dulu. Misalnya bisa dengan melakukan pengalihan jabatan.
”Kalau misalnya ada seorang staf PNS biasa punya SDM yang cukup, maka bisa saja ia dialihkan jabatannya menjadi tenaga administrasi,” papar Happy.  [kus]

Tags: