Awasi Kampanye, PPL Dihajar Massa Caleg PBB

19-PPL-Sapeken-dikepruk-oknum-anah-buah-caleg-sulSumenep, Bhirawa
Anggota Pemantau Pemilu Lapangan (PPL) Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Eko Sugiono mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Luka ini diduga akibat penganiayaan oleh massa suruhan caleg PBB, Badrul Aini yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD Sumenep.
Penganiayaan itu bermula saat Eko Sugiono bersama dua orang anggota PPL lainnya yakni Wardani dan Ismail  melakukan pengawasan terhadap kampanye caleg  Badrul Aini, Senin (17/3). Badrul Aini merasa risih dengan PPL yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pengawas di desa tersebut. Bahkan sempat terlontar kata-kata tidak enak dari caleg tersebut. Kemudian anak buah caleg yang diketahui bernama Sapi’i langsung menyeret korban dan memukulinya, sedangkan dua orang PPL lainnya tidak bisa berbuat apa-apa karena dipegangi sejumlah massa caleg partai itu.
Akibat penganiayaan itu, Eko Sugiono mengalami luka lebam di bagian belakang kepala. Selain itu mulut robek, luka di lutut dan mata kaki,  kini korban masih dirawat di puskesmas terdekat.
Ketua Panwaslu Sumenep Zamrud mengatakan sebagai atasannya pihaknya akan terus mendukung kasus yang menimpa bawahannya bisa segera ditangani Polsek Sapeken. Kasus tersebut harus menjadi atensi pihak kepolisian karena jika tidak diproses sesuai hukum yang berlaku dipastikan akan merusak jalannya pesta demokrasi ini.
“Kepolisian harus memproses kasus ini sesuai aturan, karena tindakan caleg itu sudah menciderai demokrasi,” kata Zamrud saat dikonfirmasi di kantor Panwaslu Sumenep,” Selasa (18/3).
Ironisnya, sambung Zamrud, kampanye caleg yang merupakan Tempat Kejadian Perkara  (TKP) penganiayaan itu dilakukan di rumah Ketua KPPS TPS 5 Desa Paliat, Moh Nasir. Untuk itu, selain kepolian mengusut kasus penganiayaannya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memberikan sanksi terhadap ketua KPPS yang bersangkutan. “TKP nya di rumah Ketua KPPS TPS 5 Desa Paliat atas nama Moh Nasir. Ini artinya, tambah jelas pelanggaran yang dilakukan caleg bersama pendukungnya itu,” ujarnya.
Dijelaskan Zamrud, sesuai informasi yang diterimanya dari korban, ada kampanye berupa pertemuan tertutup  dilakukan di rumah Nasir, warga Dusun III, Desa Paliat. Penganiayaan itu berawal ketika Eko Sugiyono dengan berbisik menanyakan pada Nasir sebagai tuan rumah, apakah ia merupakan tim sukses dari caleg Badrul Aini. “Si Nasir menjawab, jika bukan dirinya yang tim sukses, melainkan mertuanya. Nasir mengatakan kalau dia perangkat desa, jadi tidak bisa jadi tim sukses,” kata Zamrud.
Namun, lanjut Zamrud, Badrul Aini tiba-tiba menanyakan pada Eko Sugiyono, siapa dirinya dan dalam kapasitas apa ada dalam kampanye tersebut. Eko menjawab jika dirinya adalah PPL Desa Paliat. Ternyata tanpa diduga, Badrul marah dan emosi. Soal pelaku penganiayaan itu tidak bisa dipastikan secara pasti karena banyaknya orang saat kejadian tersebut. Hanya saja diperkirakan jumlahnya mencapai 5-7 orang pelaku.
Kapolsek Sapeken Iptu Suharto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berkenaan dengan kasus penganiayaan itu. “Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”jawabnya.
Kapolsek penambahkan, untuk melengkapi keterangan itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya memanggil caleg yang diusung PBB itu untuk dimintai keterangan.
Sedangkan Ketua DPC PBB Sumenep Fauzi menyatakan, pihaknya mendukung agar kasus tersebut diproses secara hukum karena di partai PBB itu tidak ada arahan agar para kader dan caleg melakukan kekerasan, terutama dalam proses kampanye menjelang Pileg 9 April.  [sul]

Tags: