Awasi Persaingan Usaha di Lamongan, KPPU Telen MOU dengan Unisda

Pihak KPPU dan Rektor Unisda resmi meneken MOU terlait pengawasan persaingan usaha.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa 
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meneken MOU dengan satu  perguruan tinggi  di Lamongan yakni Universitas Darul Ulum.
Penamdatanganan MOU tersebut adalah soal dilibatkanya pihak akademisi untuk berperan serta dalam mengawasi persaingan usaha.
Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan, perguruan tinggi memeiliki peran penting dalam pengawasan persaingan usaha, sebab kajian tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk kajian kemahasiswaan berkorelasi dengan tugas dan juga fungsi KPPU.
“Hal ini tentunya akan sangat membantu bagi kedua belah pihak ke depannya, sehingga perlu adanya MoU dan juga kerja sama yang saling mengikat sehingga akan ada kemanfaatan di kedua belah pihak,” jelas Kurnia Toha, Kamis (31/10).
Kurnia Toha menambahkan, kegiatan KPPU tidak terpisahkan dengan perguruan tinggi, terutama Fakultas Hukum dan Ekonomi, sebab KPPU membutuhkan banyak masukan, riset dan juga sosialisasi yang salah satu mitranya adalah perguruan tinggi.
“Ke depan nanti akan banyak mahasiswa yang bisa magang, dosen juga bisa jadi narasumber dan saksi ahli kami dan juga bisa dilakukan riset-riset bersama,” harapnya.
Lebih lanjut Kurnia Toha menyebut, sosialisasi dari KPPU di perguruan tinggi sangat perlu dilakukan, sebab persaingan usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan roda perekonomian suatu negara, dapat mempengaruhi kebijakan yang berkaitan tentang perdagangan, industri, iklim usaha yang kondusif, kepastian dan kesempatan berusaha, efisiensi, kepentingan umum, kesejahtraan rakyat dan lain sebagainya.
“Kampus merupakan lembaga independen yang mencetak kader-kader berpendidikan yang outputnya nanti bisa langsung dimanfaatkan oleh beberapa industri atau perusahaan yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Komisioner KPPU lainnya, Guntur Saragih menambahkan, Jawa timur, termasuk Lamongan meruoakan sentra ekonomi, dimana ada potensi usaha dan disitu juga ada potensi pelanggaran, sehingga perlu dilakukan pengawasan.
“Kenapa kami membuka sosialisasi juga di Unisda, ya artinya daerah Lamongan juga menjadi daerah yang masuk dalam lingkup yang kami anggap penting,” kata Guntur
Sementara itu, Rektor Unisda, Ainul Masruroh mengatakan, sebagai wujud dukungan terhadap persaingan usaha yang sehat, Unisda telah membentuk beberapa kelompok kajian di beberapa fakultas dan program studi. Kelompok kajian mahasiswa tersebut dipilih dari mahasiswa yang berprestasi dan mempunyai hasrat dalam
bidang penelitian yang dibimbing oleh dosen-dosen yang mumpuni dan professional dibidangnya.
“Kerja sama ini saya harap tidak selesai sampai di sini, tapi ada tindak lanjut yang pasti nanti bermanfaat bagi masyarakat sekitar, bagi Unisda dan bagi KPPU tentunya, dimana kalau Unisda sudah digandeng sebagai mitra, kami juga harus berkomitmen mensupport KPPU dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ainul, usai penandatanganan MoU kerjasama antara KPPU dan Unisda Lamongan dan seminar yang bertema peran dan fungsi KPPU dalam mencegah persaingan usaha tidak sehat di era ekonomi digital di ruang pasca sarjana Unisda Lamongan.(aha)

Tags: