Awey Nilai Pencetus Hak Interpelasi ke Wali kota Terlalu Lebay

Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kota Surabaya, Vincensius Awey

Surabaya, Bhirawa
Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kota Surabaya, Vincensius Awey menyebut pencetus Hak Interpelasi di Gedung DPRD Kota Surabaya terlalu lebay.
Pasalnya Menurut Awey usulan itu diduga tanpa dasar yang kuat. ”Coba berikan satu alasan aja yang mendasari anggota dewan menginterpelasi Pemkot Surabaya terkait hal tersebut. Apa hanya karena Mempora tidak didampingi Kadispora kota Surabaya ? Kalau ini alasannya, maka menurut saya, lebay,” tegas Awey kepada wartawan Rabu (6/11).
Menurut awey, salah satu konsekwensi dari sidak adalah bisa saja tidak didampingi pejabat setempat. “Namanya aja sidak, inspeksi mendadak, konsekwensinya pejabat setempat bisa saja tidak tahu. Kan wajar,” cetusnya.
Dia menambahkan, dasar interpelasi harus mendasar dan jelas. Kalau tidak jelas, bisa jadi buah bibir masyarakat. “Kalau dasarnya tidak kuat, akan jadi bahan tertawaan masyarakat,” timpal Awey.
Awey menambahkan, kritik yang disampaikan ini bukan karena faktor like and dislike tapi justru bentuk perhatiannya untuk mengingatkan sahabat-sahabatnya yang saat ini sedang bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD Surabaya.
“Apa yang saya sampaikan ini hanya sekedar mengingatkan sahabat-sahabat saya di dewan. Saya kuatir kalau intepelasi itu terus menerus disuarakan maka masyarakat dapat menilai anggota dewan di Yos Sudarso, dianggap tidak cerdas. Ada baiknya dimusyawarahkan lah. Tidak perlu ada kegaduhan seperti itu” tukasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasca Menpora RI sidak ke Stadion GBT dan pejabat Pemkot tidak ada yang mendampingi. Ironisnya, saat itu Menpora tidak bisa masuk ke GBT karena pintu masuk ke GBT dikunci. Politisi Partai Golkar di Gedung DPRD kota Surabaya langsung mengusulkan hak interpelasi (Hak bertanya).
Sebelumnya, politisi dari partai Golkar, Agoeng Prasodjo mengungkapkan bahwa hak interpelasi yang diusungnya merupakan rangkaian peristawa dari peristiwa-peristiwa sebelumnya.
Bahkan, menurut Agoeng, Partai Golkar melalui Ketua Fraksinya sudah melakukan lobby politik ke fraksi lain. Jadi menurutnya, usulan Hak interpelasi ini bukan tanpa dasar, tapi akibat dari hukum sebab akibat.
“Rencana itu (interpelasi) timbul karena hukum sebab akibat, kalau itu tidak ada sebab nggak mungkin kita melakukan interpelasi,” jelas Agoeng Prasodjo pada waktu itu. [dre]

Tags: