Babinsa 0814/09 Kudu Dampingi Pendataan Warga Gangguan Jiwa

Babinsa 0814/09 Kudu, Jombang tengah mendampingi proses pendataan warga yang terkena gangguan jiwa, Kamis (27/02/2020). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Babinsa Koramil 0814/09 Kudu, Kodim 0814 Jombang, Serka Zainul Arifin melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan warga yang terkena gangguan jiwa bersama petugas Dinas Sosial, Tim Kesehatan Puskesmas Tapen, serta bidan desa dan Kepala Desa serta Perangkat Desa setempat di Dusun Tapen Lor, Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis (27/02/2020).
Kedatangan Babinsa serta sejumlah petugas tersebut untuk mendata dan mengecek secara optimal warga penderita gangguan jiwa di rumah-rumah mulai dari jumlah sampai dengan keluhan yang dialami oleh tiap-tiap warga penderita gangguan jiwa.
Serka Zainul Arifin mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah, tidak ada lagi orang gila yang di pasung. Maka untuk melakukan penanganan dan pencegahan secara dini, Babinsa mendampingi Petugas Dinas Sosial dan Puskesmas Tapen untuk mendatangi dan mencari informasi tentang keberadaan warga yang terkena sakit jiwa yang masih berada di rumah-rumah, karena kurangnya penanganan yang kurang memadai (Ketidaktahuan pihak keluarga) maka keberadaan warga yang sakit jiwa ini di data dan di tangani secara benar.
“Di laporkan ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan lanjutan. Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pengobatan lebih lanjut, dan diharapkan pasien bisa sembuh dan bisa berkumpul dengan keluarga dan bisa di terima di masyarakat serta menjadikan ketenangan atau kenyamanan lingkungan sekelilingnya,” papar Serka Zainul Arifin.
Sementara itu dari pihak Pemerintah Desa setempat menyampaikan terima kasih kepada para petugas dan Babinsa yang sudah membantu dan mendata warga di desanya yang terkena gangguan jiwa dan mengadakan pengobatan.
Ungkapan terima kasih juga di sampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang kepada Babinsa dan Puskesmas serta Kepala Desa serta Perangkat Desanya yang sudah berkotribusi dalam mendampingi pendataan warga yang menderita gangguan jiwa.(rif)

Tags: