Bacabup Tawarkan Opsi Pemekaran Wilayah

Karikatur pemekaran wilayahKab Malang, Bhirawa
Luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk Kabupaten Malang yang mencapai 3 juta jiwa, dinilai telah berdampak pembangunan di wilayah tersebut tidak maksimal. Dan agar pembangunan di wilayah Kabupaten Malang merata, maka perlu adanya opsi membagi dua wilayah atau pemekaran wilayah, yakni Kabupaten Malang Selatan dan Kabupaten Malang Utara.  Selain pembangunan di Kabupaten Malang tidak merata, papar Bakal Calon Bupati (Bacabub) Malang dari Partai Gerindra Zulham Ahmad Mubarok, Kamis (14/5) kepada Bhirawa, pelayanan publik pun juga tidak maksimal. Akibatnya, masyarakat selalu dikecewakan dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Karena saat ini pusat pemerintahan berada di wilayah Kota Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, dan jauh dari pusat Ibu Kota Kecamatan, baik dari wilayah Malang Barat, Timur,dan Utara.
“Bahkan jika warga kabupaten yang berada di wilayah Kecamatan Kesambon atau di ujung barat yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kediri, jika ke pusat pemerintahan harus menempuh 2-3 jam perjalanan. Begitu juga dengan masyarakat di wilayah utara yaitu Kecamatan Lawang dan Kecamatan Poncokusumo yang berada di wilayah Timur harus menempuh perjalanan ke Kota Kepanjen selama 2 jam,” ungkap Zulham.
Menurut dia, dengan adanya pemekaran wilayah Kabupaten Malang, secara otomatis untuk mendekatkan pelayanan kepada publik atau mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan diantarannya administrasi kependudukan, perizinan, dan yang lainnya. Dan jika dirinya diberikan amanah untuk memimpin Kabupaten Malang, maka opsi pemekaran wilayah akan menjadi salah satu yang akan saya tawarkan kepada masyarakat.
“Alasan kami cukup mendasar yakni untuk pemerataan pertumbuhan perekonomian. Karena pemekaran wilayah Kabupaten Malang orientasinya bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tapi justru agar pemerintah bisa lebih fokus meingkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan,” tegas dia, yang juga aktivis lingkungan hidup sebagai Koordinator Forum Penyelamat Sumber Pitu, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Dari segi historis, Zulham menjelaskan, bisa ditawarkan ada dua opsi wilayah pemekaran yang bisa dijadikan pertimbangan. Yakni, Kabupaten Kanjuruhan dengan pusat pemerintahan di Kepanjen, dan Kabupaten Singosari dengan pusat pemerintahan di Pakis atau Lawang. Sementara, kedua kabupaten tersebut mengakar kepada sejarah Kerajaan Kanjuruan dan Kerajaan Singosari.
Ia mengaku, untuk melakukan pemekaran wilayah memang harus diperlukan mekanisme, yaitu dengan jalan menyerap aspirasi untuk mendasari tawaran pemekaran wilayah tersebut. Agar tidak menimbulkan potensi konflik horisontal di kemudian hari.  [cyn]

Tags: