Back Up Bantuan Sembako bagi Warga yang Terlewat Bantuan Covid-19

Dengan pemberian bantuan sembako secara lansung diharapkan bisa meringankan beban dari para pasien covid-19 di Kota Batu, Rabu (2/12).

Kota Batu,Bhirawa
Saat ini jumlah warga Kota Batu yang positif terpapar Covid-19 sudah mencapai angka 760 orang dengan jumlah pasien yang belum sembuh sebanyak 11 persen. Bahkan salah satu desa di Kecamatan Junrejo terpaksa diisolasi dengan menerapkan PSBL.

Kondisi ini menginisiasi Kepolisian Resor Kota Batu untuk bagi- bagi sembako kepada para warga positif Covid-19 di Kecamatan Junrejo, Rabu (2/12), “Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga terpapar Covid-19. Tidak banyak yang kita berikan namun semoga dapat mambantu mengurangi beban mereka,” Kata Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo,SIK MH, Rabu (2/12).

Ada ratusan paket sembako yang disalurkan Polres Batu kepada warga terpapar Covid-19. Bantuan paket sembako itu berisi beras ,minyak goreng, gula pasir, dan mi instan. Dalam penyalurannya, selain diserahkan langsung oleh Kapolres, bantuan juga didistribusikan oleh para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek Junrejo.

Pengerahan para asat dan kapolsek ini bertujuan agar bantuan sembako lebih cepat diterima oleh warga terpapar yang membutuhkan. Meskipun Catur C Wibowo belum genap dua minggu menjabat sebagai Kapolres Batu, namun ia ingin keberadaannya di Kota Wisata ini banyak memberikan manfaat bagi warga. Dan sebagai konsekuensi iapun harus banyak terjun langsung ke lapangan.

Sebelumnya, pendistribusian paket sembako juga dilakukan di beberapa lokasi. Sasarannya adalah warga yang benar-benar sama sekali terlewatkan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Selain membagikan sembako, Polres juga membagikan masker serta menyampaikan himbauan penerapa proes kepada warga. “Kami juga terus menghimbau dan mengingatkan warga bahwa sesungguhnya keberadaan covid-19 saat ini masih belum berakhir,”tambah Catur.

Dan untuk pembagian bantuan sembako saat ini masih difokuskan di wilayah Kecamatan Junrejo. Kecamatan ini dipilih karena salah satu desa di kecamatan ini harus diisolasi dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) selama 10 hari.

PSBL diterapkan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo setelah jumlah warga yang terindikasi positif Covid-19 mengalami kenaikan cukup signifikan. Beberapa waktu lalu terjadi ‘ledakan’ pasien covid-19 di desa ini dengan tambahan 16 pasien positif. Sejak saat itupun desa Tlekung dinyatakan sebagai kluster baru dalam penyebaran covid-19 di Kota Batu.

PSBL diberlakukan Pemerintah Desa Tlekung selama sepuluh hari atau hingga tanggal 6 Desember 2020. “Pelaksanan PSBL ini mulai dilaksanan pada tanggal 27 November pukul PKL 21.00 WIB. Dan jumlah penduduk di desa Tlekung yang terisolasi PSBL ada sekitar 1.670 orang,”ujar Kades Tlekung, Mardi.(nas)

Tags: