Badan Kehormatan DPRD Gresik Tunggu Disposisi Pimpinan

Foto Ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Badan kehormatan (BK) DPRD Kab Gresik masih menunggu disposisi pimpinan turun. Disposisi ini terkait laporan Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) Banter, Kec Benjeng yang diancam salah satu anggota dewan melalui handphone (HP).
Menurut Wakil Ketua BK DPRD Kab Gresik, Ahmad Kusriyanto, pihaknya sudah mendengar kabar itu. Namun belum bisa melakukan tindakan sebab disposisi dari pimpinan belum turun, setelah turun baru BK akan rapat bersama anggota dulu kemudian menentukan sikap. Pastinya sesuai aturan yang ada dan melakukan kajian.
”Laporannya nanti akan dikaji dulu dan rapatkan dengan anggota BK, terkait masalahnya dan bukti-bukti. Kemudian memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ditambahkan Ahmad Kusriyanto, hingga kini BK masih menunggu. Sedangkan terkait nanti hasilnya, ditunggu saja pasti akan diumumkan. Tapi pastinya akan dimediasi antara pelapor dan terlapor. Semoga dengan adanya mediasi permasalah dapat diselesaikan.
Perlu diketahui, Mantan Ketua Panitia P3D Banter, Abdul Kholiq, melaporkan oknum anggota dewan itu karena ada permintaan penghentian proses perekrutan perangkat di desa setempat. Padahal, panitia bertugas menjalankan sesuai amanat UU dan Peraturan Daerah (Perda). Melalui SMS supaya dipending lebih dahulu. [kim]

Tags: