Badan Narkotika Nasional Tes Urine ASN Pemkab Nganjuk

Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di ruang rapat Roro Kuning Pemkab Nganjuk. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk melakukan tes urine kepada aparatur sipil negara (ASN) secara acak di lingkungan Pemkab Nganjuk. Meski semua hasil tes negatif, namun BNN bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kegiatan sosialisasi P4GN diikuti 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta 12 orang peserta tes urine. Kegiatan dibuka dengan arahan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samsul Huda.

Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Ir Bambang Sugiharto memantau langsung dan menjadi narasumber dalam sosialisasi P4GN. Di hadapan para peserta, perwira menengah Polri ini mengingatkan bahaya narkoba apabila dikonsumsi.

Di samping itu, secara jelas Bambang menerangkan dampak negatif atau sebab akibat dari penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia.

Lebih-lebih, saat ini penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak terkecuali merambah sasaran dari kalangan aparatur pemerintahan.

“Jangan sampai karena narkoba, aparatur pemerintahan kita rusak. Melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba atau disingkat P4GN, kita bersama-sama menjaga, terutama yang masih muda-muda, untuk Indonesia emas di masa depan,” ungkapnya.

Sementara tes urine yang diikuti oleh 12 orang peserta, dilakukan dengan metode acak dilakukan di ruang rapat Roro Kuning, kompleks Pendopo Pemkab Nganjuk. Hasilnya, seluruh sampel peserta dinyatakan negatif.

Tes urine ini juga merupakan salah satu wujud pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Data BNN menyebutkan, perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, saat ini berada dalam kondisi menghawatirkan. Dari hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba, jumlah pengguna Narkoba di indonesia mencapai lebih dari 4 sampai 4,5 juta orang yang menyasar kepada para remaja. Dari survei tersebut pengguna narkoba yang meninggal kurang lebih 30 sampai 37 orang setiap hari. Dengan tingginya angka pengguna narkoba di Indonesia, pemerintah secara resmi menyatakan bahwa “Indonesia Darurat Narkoba”. [ris]

Tags: