Badan Pemeriksa Keuangan RI Audit Polres Gresik Tahun 2020

Gresik, Bhirawa.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Polri Tahun 2020 di Satker Polres Gresik. Selasa (23/2 ), pemeriksaan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik Jl.Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.214 Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Hadir dalam kegiatan tersebut BPK RI, Ida Bagus Nyoman Tidar Anggusta, SH (Ketua tim), Dede Maulana, SE, Hafez Maulana, Muammar Fauzi, SE, Melati Puspa Atdini, S.AP, Deni Winarto, SH, Naek Binsar Hamonangan Marpaung, SH. Beserta perwira pendamping Polda Jatim, Kompol Suhartatik dan Kompol Hariono.

Yang fokus dalam pemeriksaan, pengujian dalam laporan neraca keuangan. Pengujian atas aset, pengujian atas pertanggungjawaban belanja dan pengujian kas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, bahwa pemeriksaan ini bisa menjadikan momen sangat bagus. Dan strategis, untuk proses pertanggungjawaban keuangan Polres Gresik tahun 2020. Diharapkan BPK, bisa memberikan asistensi sehingga menjadi pegangan dalam mengelola keuangan kedepan.

“Siap memfasilitasi dalam menunjang pemeriksaan oleh BPK, dan memerintahkan kepada jajarannya. Untuk menyajikan data komprehensif, untuk mendukung pemeriksaan tersebut.”ujarnya.

Sementara Ketua tim BPK RI Sdr.Ida Bagus Nyoman Tidar Anggusta Maulana, SH mengatakan, bahwa tiap tahun memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan. Dan inti pemeriksaan adalah kesesuaian bentuk pertanggungjawaban dengan standar, adanya pemeriksaan anggaran yang digunakan oleh negara bisa tertib dan berguna.

“Pendalaman dan pemeriksaan, pada masing bagian dan fungsi laporan keuangan Polres Gresik.
Apabila ada kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan, pemeriksa keuangan tidak hanya mencari kesalahan saja. Namun bisa memberikan solusi dan menjalin komunikasi, yang lebar bertahap secara formal.”ungkapnya. (kim)

Tags: