Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK

Bupati Malang HM Sanusi dan Forkompinda Kab Malang bersama Kepala BPS Kab Malang Surya Astuti foto bersama usai penandatanganan Fakta Integritas Menuju WBK, di Kantor BPS Kab Malang, Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]
Wujudkan Bersih Dari Korupsi,

Kab Malang, Bhirawa
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang untuk mewujudkan lingkungan kerja bersih dari korupsi, maka menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sedangkan dalam pencanangan itu, Bupati Malang HM Sanusi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang telah menandatangani Pakta Integritas, bersama Kepala BPS Kabupaten Malang Surya Astuti, di Kantor BPS setempat, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.   

Menurut, Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (16/12), usai penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK, di Kantor BPS Kepanjen, penandatangan Pakta Integritas Menuju WBK ini, kami menyambut baik apa yang dilakukan BPS Kabupaten Malang. Sebab dengan adanya WBK, hal ini akan membangun budaya integritas guna untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi. “Kami berharap semoga  dapat terwujud birokrasi yang bersih, sehingga Pakta Integritas Menuju WBK, dapat mejadi budaya bagi penyelengara pemerintah untuk tidak korpsi,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Malang Surya Astuti mengatakan, pihaknya mencanangkan WBK dilingkungan BPS Kepanjen ini, agar dilingkungan kerjanya bebas dari korupsi. Sehingga untuk mencanangkan WBK tersebut, maka kita lakukan penandatanganan Pakta Integritas tentang Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK bersama Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dan Staf  dijajaran BPS Kabupaten Malang.

“Proses menuju WBK bukan perkara yang mudah, karena perlu kerja berat dari semua pihak, mulai dari bawahan hingga atasan yang harus mempunyai pikiran yang sama. Dan salah satu syarat menuju WBK, yakni harus terpenuhinya nilai implementasi minimal C dan syaratnya ini sudah kami penuhi,” jelas dia.

Selain itu, Surya melanjutkan, harus ada konstitensi yang tidak tergoyahkan, sehingga BPS harus bisa mempertahankan, hal ini demi integritas, kejujuran dan kebenaran. Sebab integritas ini penting, karena tindakan sesorang dapat tercermin dari sini, dan WBK ini bukan hanya milik BPS Kabupaten Malang saja melainkan milik seluruh jajaran. Dan pegawai BPS juga harus memenuhi penguatan kinerja dan manajemen.

Sejauh ini, dia menambahkan, BPS Kabupaten Malang telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait penyajian data yang tepat waktu yang berkolaborasi dengan layanan publik. Hal ini dengan harapan akan terwujudnya pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Untu itu, dengan adanya Pakta Integritas terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, tentunya BPS Kabupaten Malang akan bersih dari korupsi,” tegas Surya. [cyn]

Tags: