Bagian Pertanahan Pemkab Tulungagung Diaktifkan

Kantor Bagian Pertanahan rencananya menempati areal dalam Kantor Bupati Tulungagung di Jl A Yani Timur Kota Tulungagung.kemarin.

Kantor Bagian Pertanahan rencananya menempati areal dalam Kantor Bupati Tulungagung di Jl A Yani Timur Kota Tulungagung.kemarin.

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung mulai mengaktifkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru. Buktinya saat ini sudah ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan Kepala Bagian Pertanahan Setda Tulungagung. Pejabat tersebut adalah Drs Tri Hariadi yang kini juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tulungagung.
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Catur Hermono, pada Bhirawa, Kamis (23/4), mengakui sudah ada pejabat Plt di Bagian Pertanahan Setda Tulungagung. “Penunjukan Plt itu untuk mempersiapkan segala sesuatunya di Bagian Pertanahan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembentukan SKPD baru dilingkup Pemkab Tulungagung tertuang dalam Perda No. 9/2014 tentang Organisasi Tata Kerja dan Perangkat Daerah. Selain Bagian Pertanahan Setda, dalam Perda tersebut disebutkan di antaranya juga tentang peningkatan status Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Tulungagung menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Tulungagung.
Menurut Catur Hermono, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Drs Ali Murtadi, telah ditunjuk pula sebagai pejabat Plt Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. “Semuanya (SKPD baru) mempersiapkan diri semisal untuk menyiapkan pejabat kepala bidang atau sekretaris di Badan Perpustakaan juga kasub-kasub (kasubag) di Bagian Pertanahan,” tuturnya.
Catur Hermono tidak bisa memastikan sampai kapan jabatan Kepala Bagian Pertanahan Setda dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah bakal diganti dengan pejabat definitif. Ia justru kembali mengatakan saat ini sedang dalam proses persiapan dan belum ada target.
Namun demikian, lanjut dia, soal perekrutan pegawai di dua SKPD itu, tidak akan mengambil tenaga baru. “Tidak ada pengadaan tenaga baru di Pemkab Tulungagung. Nanti semuanya di ambil dari PNS yang sudah ada. Bisa diambilkan dari SKPD lain yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, berharap Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, untuk segera mengisi pejabat Kepala Bagian Pertanahan. Apalagi Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sudah disahkan oleh DPRD setempat.
“Bupati bisa segera mengisi pejabat Kabag Pertanahan Setda. Ini karena dalam APBD 2015, Bagian Pertanahan sudah dianggarkan dananya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Supriyono tidak menyebut berapa besar dana yang telah dianggarkan untuk Bagian Pertanahan yang merupakan SKPD baru di lingkup Pemkab Tulungagung itu. “Yang pasti kalau tidak digunakan dananya bisa kembali ke kas daerah,” tuturnya. [wed]

Tags: