Bahan Makanan Berbahaya Masih Beredar di Kota Batu

Para petugas BPOM dan UPT Pasar Batu melakukan tes atau uji bahan berbahaya pada makanan yang dijual di Pasar Batu

Kota Batu, Bhirawa
Kota Batu belum sepenuhnya terbebas dari bahan makanan berbahaya. Hal ini diketahui dengan masih ditemukannya Borak sebagai campuran bahan makanan yang dijual di wilayah Kota Batu. Borak ini ditemukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Pasar Besar Kota Batu, Selasa (25/7).
Dalam monev tersebut petugas BPOM bersama petugas UPT Pasar Kota Batu mengambil 25 sampling atau contoh makanan yang dijual di pasar untuk kemudian diuji tingkat kesehatannya. “Adapun uji yang dilakukan meliputi apakah makanan tersebut mengandung formalin, borak, rhodamin atau pewarna makanan berbahaya,”ujar kordinator sidak dari BPOM, Erlina Widiyati.
Dengan menggunakan test kit yang telah disiapkan, sampling makanan langsung diuji di Kantor UPT Pasar Batu. Hasilnya, ditemukan 2 sampling makanan yang mengadung borak. Dua makanan tersebut meliputi kerupuk puli, dan keripik tempe kedelai. Adapun beberapa sampling yang lain meliputi jajanan pasar dinyatakan negatif dari bahan makanan berbahaya.
Sebelum melakukan uji makanan di Kota Batu, Tim BPOM terlebih dahulu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada para staf UPT Pasar Batu. Ada 15 orang yang mengikuti bimtek ini. Kemudian dari peserta bimtek akan ditunjuk 2 orang yang akan diberi tugas sebagai penguji bahan makanan berbahaya.
“Para peserta kita beri pembekalan bagaimana cara mencari dan menentukan sampling makanan, dan bagaimana melakukan tes atau pengujian apakah makanan tersebut bebas dari bahan berbahaya,”jelas Erlina.
Sementara, Kepala UPT Pasar Batu, Ali Erfan mengatakan setelah penyelenggaraan bimtek ini pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap makanan yang ada di pasar sesuai dengan yang distandarkan BPOM. Adapun adanya temukan dua makanan yang mengandung Borak, pihaknya akan segera melaporkannya ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu.
“Kita akan kordinasikan dengan Diskoperindag Batu untuk menentukan langkah tindak lanjut maupun sangsi atas temuan,”ujar Ali Erfan.
Diketahui, selain melakukan monev di Pasar Besar Batu, BPOM juga melakukan hal yang sama di beberapa pasar di daerah lain di Jatim. Yaitu, Pacitan, Tulung Agung, Blitar, Malang, Probolinggo, dan Surabaya. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa membebaskan ataupun meminimalisir warga Jatim dari bahan makanan berbahaya. [nas]

Tags: