Bahas LKPj, Dewan Kab.Mojokerto Soroti Kekurangan SKPD

Anggota Komisi D DPRD Kab Mojokerto disela rapat komisi soal kualitas pelayanan dasar, Kamis (18/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Anggota Komisi D DPRD Kab Mojokerto disela rapat komisi soal kualitas pelayanan dasar, Kamis (18/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Komisi D DPRD Kab Mojokerto mulai membahas secara intens Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Dalam pembahasan yang dimulai, Kamis (18/6) kemarin, satu persatu persoalan di SKPD dibahas secara detail. Diantaranya yang disoroti masalah kinerja Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
”Satu per satu SKPD disoroti, mulai dari kinerjanya, penyerapan anggaran hingga kualitas pelayanan kepada masyrakat,” ujar Ketua Komisi D Syaifudin.
Dalam pembahasan itu, seluruh anggota Komisi D hadir. Diantaranya Wakil Ketua Evi Kusumawati (PKS), Sekretaris Ainur Rosyid (PPP). Rochimatus Solichah (PBB), Madrai (Golkar), Darman (PAN) dan Anggit Krekating Galih (Nasdem). ”Semua anggota Komisi D memiliki catatan masing-masing soal LKPj setiap SKPD. Kami nanti juga akan meminta penjelasan dari pimpinan SKPD yang memiliki catatan kinerjnya,” tambah Syaifudin.
Meski memiliki sejumlah catatan, namun secara umum, dewan melihat kinerja Pemkab Mojokerto sudah baik. ”Hanya ada beberapa hal yang perlu dibenahi agar semakin baik dan kami akan memberikan masukan kepada SKPD agar dilakukan perbaikan,” imbuh Syaifudin.
SKPD yang perlu mendapat sorotan diantaranya Dinas Pendidikan. Komisi D menemukan data tingkat penyerapan anggaran pada Dinas Pendidikan sangat rendah. ”Hanya 42% tingkat penyerapannya. Kedepan ini perlu ditingkatkan, karena anggaran pada Dinas Pendidikan itu yang paling besar diantara SKPD lain,” timpal Darman, anggota komisi D yang lainnya.
Di Dinas kesehatan juga ditemukan beberapa kekurangan. Dewan melihat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat perlu ditingkatkan. ”Misalnya setiap Puskesmas harus memiliki fasilitas fogging, supaya  tak gelagapan saat menghadapi kasus DBD di masyarakat,” tambah politikus asal PAN.
Sementara itu, untuk di Dinas Sosial, komisi yang membidangi Kesra ini juga memiliki beberapa catatan. Diantaranya soal strategi Dinas Sosial dalam menangani PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera).
”Kemarin kami juga kunjungan ke Dinas Sosial untuk menanyakan data PSKS yang banyak tak sesuai di lapangan. Tapi itu bukan kesalahan disini, karena datanya dari pusat,” bebernya.
Pemkab Mojokerto menanggapi positip langkah jajaran legeslatif ini. Dengan sejumlah sototan itu, dapat memacu Pemkab untuk meningkatkan kinerjanya. ”Semua masukan dan catatan dari dewan akan dijadikan atensi dalam meningkatkan kinerja SKPD. Supaya antara eksekutif dan legeslatif terjadi sinergi,” kata Alfiah Ernawati, Kabag Humas Pemkab Mojokerto. [kar]

Tags: