Bahas PSBB, Tiga Kepala Daerah Kumpul di Bakorwil Malang

Kota Malang, Bhirawa
Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah dilakukan Pemkot Malang beberapa waktu yang lalu, sempat ditolak oleh Pemprov Jatim. Karena dua daerah lainya Batu dan Kabupaten Malang ketika itu, belum ikut. Upaya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Raya temui titik terang, tiga kepala daerah berkumpul di Bakorwil Malang, Selasa (28/4).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pertemuan tiga daerah untuk pembahasan PSBB Malang Raya dilakukan di Kantor Bakorwil Kota Malang. “Malam undangannya, kita dikumpulkan sama Bakorwil berkaitan dengan persiapan PSBB Malang Raya,” ujarnya, ditemui di Balai Kota Malang.
Dari pengajuan PSBB Mandiri Kota Malang, ia menyebut jika Pemkot Malang tidak pernah menarik kembali. Hanya saja, kondisi efektifitasnya memang masih menjadi pertimbangan untuk direalisasikan. “Kami tidak pernah menarik dari pengajuan. Kan kemarin kondisinya itu bisa (penerapan PSBB), cuma efektifitasnya kan harus Malang Raya. Lha ini ketika sudah ya kita ngikut saja,”tukas Sutiaji.
Apalagi, jumlah pasien positif Covid-19 semakin bertambah, bahkan saat ini juga ada pasien balita. Hal ini bisa menjadi perhatian untuk semakin menguatkan physical distancing di semua wilayah.
“Intinya kita bisa menekan tingkat penyebaran virus. Karena dengan jumlah positif yang terus bertambah dan sebarannya merata. Kemudian, semakin menyebar beberapa cluster-cluster baru yang itu susah dipantau, juga transmisi lokalnya semakin tinggi. Terlebih mau tidak mau kita harus dikuatkan physical distancing itu,” jelasnya.
Pria yang juga ustadz itu, menyampaikan dengan penerapan PSBB dalam menangani penyebaran Covid-19, dinilai akan lebih maksimal. Sebab, ada aturan dan regulasi yang jelas untuk menindak apabila ada pelanggaran dari kebijakan. “Nanti diatur Kami sudah punya perwal berkaitan dengan itu. Inilah yang ketika PSBB diberlakukan kota ada punishment bagi yang melanggar,” tandasnya.
Diketahui, pertambahan kasus Covid-19 di Kota Malang per 27 April 2020, untuk pasien positif mencapai 14 orang. 8 di antaranya dinyatakan sembuh, 6 pasien lainnya masih dalam perawatan.
Kemudian, untuk pasien ODR (Orang Dalam Risiko) mencapai 1.909 orang. Sementara OTG ada 174 Kemudian, ODP (Orang Dalam Pemantauan) tercatat 682. Sebanyak 231 masih dalam tahap pemantauan, dan 441 pasien telah selesai tahap pemantauan.
Selanjutnya untuk PDP mencapai 155 orang, 9 pasien telah dinyatakan meninggal dunia. Sebanyak 54 telah selesai dalam pengawasan, sedangkan 92 masih dalam tahap perawatan. [mut]

Tags: