Bahasa Daerah Jadi Mulok di SMA

indexDindik Jatim, Bhirawa
Mulai tahun ajaran 2014-2015 mendatang, semua SMA/SMK di Jatim akan menambah mata pelajaran Bahasa Daerah sebagai muatan lokalnya.
Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jatim Nomor 19 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam pelaksanaan kurikulum 2013.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim Sucipto menjelaskan, ada dua bahasa yang akan diajarkan di jatim, yakni Bahasa Madura untuk wilayah Bangkalan, Sumenep, Pamekasan dan Sampang. Serta Bahasa Jawa untuk 34 kabupaten/kota lainnya. “Kami tidak memakai bahasa Osing karena bukan termasuk bahasa daerah, tetapi hanya logat karena tidak memiliki struktur yang baku,”terang Sucipto, Rabu (2/7).
Bahasa daerah ini akan diberikan selama dua jam per minggu, baik tingkat SD, SMP dan SMA.
Bagi SD dan SMP hal itu tidak akan bermasalah karena di kurikulum lama sudah diterapkan, meski kurang optimal.
Sementara bagi SMA, ini adalah kebijakan baru yang belum pernah ada di kurikulum sebelumnya.
Karena itu, diakui Sucipto pihaknya sempat mengalami kendala untuk mencari guru-guru bahasa daerah yang mengajar di SMA.
Belum lama ini, pihaknya melatih 2.000 guru bahasa daerah, 700 diantaranya guru SMA. Namun jumlah tersebut masih sangat kurang dibandingkan kebutuhan SMA/SMK di Jatim.
Sebagai solusinya, untuk sementara guru mata pelajaran serumpun seperti Bahasa Indonesia bisa mengajarkan Bahasa Daerah. Atau bisa juga mengambil guru Bahasa Daerah dari tingkat SMP.
“Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti kabupaten/kota untuk menambah formasi guru Bahasa Daerah dalam penerimaan pegawai. Itu kewenangan sepenuhnya daerah,”tegas bapak tiga anak.
Karena bahasa daerah hanya diajarkan dua jam per minggu, hanya diperlukan penambahan satu guru per sekolah.
Untuk SMA/SMK jumlah diperlukan sekitar 3.000 guru bahasa daerah.
Sementara untuk SD/SMP hanya dibutuhkan revitalisasi guru bahasa daerah karena sebelumnya banyak sekolah yang tidak memakai muatan lokal bahasa daerah karena tidak dibuat kebijakan khusus.
Menurut Sucitp, kebijakan penambahan muatan lokal Bahasa Daerah ini juga diikuti dengan penjelasan kurikulum, silabus dan rencana pokok pembelajaran. Hal itu akan mempermudah guru untuk menerapkan model pembelajaran mulai dari tingkat SD, SMP, terutama SMA yang memang baru menerapkan tahun ini.
Diakui Sucipto, penambahan muatan lokal Bahasa Daerah ini diperlukan agar siswa tidak kehilangan jatidirinya sebagai seorang bangsa yang memiliki budaya luhur.
“Mulai tahun 2015 kita akan memasuki masyarakat ekonomi Asean. Di sinilah kita butuh kearifan lokal yang bisa mengcounter pengaruh negatif globalisasi. Jangan sampai kita lupa dengan budaya sendiri karena di sini kaya unsur etika dan estetika. Justru harus dikembangkan sesuai dengan kemajuan yang ada.,”tandasnya. [tam]

Keterangan Foto : Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim Sucipto.

Rate this article!
Tags: