Gawat, Server e-KTP Indonesia Ternyata di Belanda

e-ktp-4Jakarta, Bhirawa
Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Deddy Syafwan menyesalkan “server” basis data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP/KTP-el seluruh penduduk Indonesia ternyata ada di luar negeri.
“Pada awalnya saya kira ‘server’-nya ada di Indonesia, namun ternyata di Belanda. Jika demikian maka ada kepentingan luar yang bermain pada e-KTP ini,” ujar Deddy di Jakarta, Minggu (16/11) kemarin. Server adalah semacam tempat penyimpanan data elektronik.
Data e-KTP, sambung dia, sangat penting dan berharga bagi bangsa Indonesia, meskipun masih banyak penduduk yang datanya bermasalah atau belum terdata.
“Dengan dasar apapun, kalau ‘server’ nya berada di negara lain, sama saja menjual seluruh data bangsa ini ke asing.” Data kependudukan adalah data dasar terpenting di sebuah negara. Data kelahiran, agama, pendidikan, alamat, nomor induk kependudukan, dan yang terpenting sidik jari.
“Semua ini adalah data prinsipil kita. Buat apa kita hidup, kalau kerahasiaan data kita sudah tidak ada? Pihak asing akan sangat mudah memetakan kondisi demografi kita, dan yang terpenting e-KTP sudah tidak aman lagi,” jelas dia.
Ia mempertanyakan mengapa Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) begitu mudah menaruh server-nya di Belanda. Padahal di dalam negeri banyak lokasi “server” yang aman.
“Grand design” dari e-KTP yang nantinya akan menjadi kartu identitas tunggal untuk semua sektor.
“Posisi ‘server’ di luar negeri ini bisa membuat siapapun di luar sana bermain dengan data kependudukan kita. Tidak ada gunanya lagi kita melanjutkan program e-KTP ini,” cetus dia. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan menyetop pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Tjahjo khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain.
Tjahjo mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab. Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.
Tjahjo melakukan dua hal mengenai temuan tersebut. Persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, persoalan sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.  [ant.ira]

Tags: